Berita

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo/RMOLJateng

Politik

Ketua DPC PDIP Solo Tunggu Instruksi Megawati soal Hasto Tersangka

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 05:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengaku baru mengetahui penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari pemberitaan media. 

Rudy mengatakan, semestinya yang memiliki kewenangan untuk menyikapi kabar tersebut adalah DPP PDIP.

Rudy juga menyatakan sebagai kader PDIP pastinya semua taat hukum. Kejadian tersebut juga tidak berpengaruh terhadap kesolidan partai.


"Kita tetap dalam satu barisan yang penting kita tidak melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum itu tantangan dari perjuangan,” kata Rudy dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Rabu 25 Desember 2024.

Mantan Walikota Solo ini mengaku tidak tahu persis kondisinya seperti apa soal Hasto. 

"Mestinya hal ini kan yang punya kewenangan untuk mensikapi kan DPP PDIP terutama bidang hukum,” lanjutnya.

Rudy menyampaikan, selain taat hukum, kader PDIP juga mengikuti proses hukum yang berlaku. Jika memang ada proses hukum, sesuai mekanisme diproses sesuai dengan aturan yang berlaku menurut negara.

"Saya belum bisa komentar banyak karena toh sprindik nya baru di medsos. Termasuk (sikap) ketua umum juga belum mengeluarkan instruksi,” kata Rudy.

Rudy berpesan kepada kader PDIP Solo agar tidak terpancing dengan isu-isu yang ramai di media sosial. 

“Saya tegaskan jangan terpancing dengan isu-isu yang dikeluarkan di medsos itu aja. Itu wewenang DPP, nanti pasti ada instruksi, dari ketua umum,” pungkas Rudy. 

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku sejak Januari 2020. Ia juga pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terakhir kali Hasto diperiksa pada Juni 2024 lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya