Berita

Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Politik

Gugat Hasil Pilkada Kota Tarakan, Ratusan Saksi akan Dikerahkan ke MK

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 04:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil Pilkada Kota Tarakan 2024 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Lembaga Analisis HAM Indonesia Provinsi Kalimantan Utara yang dipimpin Ambo Tuo.

Sementara Termohonnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan.

Ambo Tuo mengatakan, permohonan gugatan yang dajukannya masih terdaftar di MK. 


"(Masih) menunggu untuk masuk di masa persidangan pada Januari 2025 mendatang," kata Ambo Tuo kepada wartawan, Selasa 24 Desember 2024.

Menurut dia, diduga telah terjadi pelanggaran serius selama proses penyelenggaraan Pilkada Kota Tarakan. 

"Mulai dari perpindahan ASN, money politic, penyalahgunaan fasilitas negara hingga kurangnya sosialisasi yang adil mengenai pilihan kotak kosong," kata Ambo Tuo.

Ambo Tuo mengaku telah melakukan kerjanya selaku pemantau pilkada di Provinsi Kalimantan Utara yang berfokus pada Kota Tarakan dengan melibatkan 343 relawan.

Ratusan relawan tersebut siap untuk menjadi saksi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon wali kota dan calon wakil wali kota Tarakan.

"Kami sudah menyiapkan saksi sampai 343 orang pemantau yang," ungkap Ambo Tuo. 

Lebih lanjut, ia meminta tidak ada pihak yang melakukan intimidasi dan janji-janji terhadap semua saksi-saksi pihak-pihak. 

"Karena hal tersebut tentu akan menambah rusaknya demokrasi yang ada di Kota Tarakan yang sejak awal sudah begitu terlihat secara fakta-fakta bagaimana semua hal tersebut terjadi," kata Ambo Tuo.

Adapun gugatan ini diajukan untuk meminta MK melakukan diskualifikasi terhadap pasangan calon nomor urut 1 Khairul-Ibnu Saud (Kharisma).

"Sebab pasangan itu dinilai telah melakukan pelanggaran dalam Pilkada Kota Tarakan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," pungkas Ambo Tuo.



Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya