Berita

Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Politik

Gugat Hasil Pilkada Kota Tarakan, Ratusan Saksi akan Dikerahkan ke MK

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 04:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil Pilkada Kota Tarakan 2024 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Lembaga Analisis HAM Indonesia Provinsi Kalimantan Utara yang dipimpin Ambo Tuo.

Sementara Termohonnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan.

Ambo Tuo mengatakan, permohonan gugatan yang dajukannya masih terdaftar di MK. 


"(Masih) menunggu untuk masuk di masa persidangan pada Januari 2025 mendatang," kata Ambo Tuo kepada wartawan, Selasa 24 Desember 2024.

Menurut dia, diduga telah terjadi pelanggaran serius selama proses penyelenggaraan Pilkada Kota Tarakan. 

"Mulai dari perpindahan ASN, money politic, penyalahgunaan fasilitas negara hingga kurangnya sosialisasi yang adil mengenai pilihan kotak kosong," kata Ambo Tuo.

Ambo Tuo mengaku telah melakukan kerjanya selaku pemantau pilkada di Provinsi Kalimantan Utara yang berfokus pada Kota Tarakan dengan melibatkan 343 relawan.

Ratusan relawan tersebut siap untuk menjadi saksi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon wali kota dan calon wakil wali kota Tarakan.

"Kami sudah menyiapkan saksi sampai 343 orang pemantau yang," ungkap Ambo Tuo. 

Lebih lanjut, ia meminta tidak ada pihak yang melakukan intimidasi dan janji-janji terhadap semua saksi-saksi pihak-pihak. 

"Karena hal tersebut tentu akan menambah rusaknya demokrasi yang ada di Kota Tarakan yang sejak awal sudah begitu terlihat secara fakta-fakta bagaimana semua hal tersebut terjadi," kata Ambo Tuo.

Adapun gugatan ini diajukan untuk meminta MK melakukan diskualifikasi terhadap pasangan calon nomor urut 1 Khairul-Ibnu Saud (Kharisma).

"Sebab pasangan itu dinilai telah melakukan pelanggaran dalam Pilkada Kota Tarakan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," pungkas Ambo Tuo.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya