Berita

Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Politik

Gugat Hasil Pilkada Kota Tarakan, Ratusan Saksi akan Dikerahkan ke MK

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 04:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil Pilkada Kota Tarakan 2024 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Lembaga Analisis HAM Indonesia Provinsi Kalimantan Utara yang dipimpin Ambo Tuo.

Sementara Termohonnya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan.

Ambo Tuo mengatakan, permohonan gugatan yang dajukannya masih terdaftar di MK. 


"(Masih) menunggu untuk masuk di masa persidangan pada Januari 2025 mendatang," kata Ambo Tuo kepada wartawan, Selasa 24 Desember 2024.

Menurut dia, diduga telah terjadi pelanggaran serius selama proses penyelenggaraan Pilkada Kota Tarakan. 

"Mulai dari perpindahan ASN, money politic, penyalahgunaan fasilitas negara hingga kurangnya sosialisasi yang adil mengenai pilihan kotak kosong," kata Ambo Tuo.

Ambo Tuo mengaku telah melakukan kerjanya selaku pemantau pilkada di Provinsi Kalimantan Utara yang berfokus pada Kota Tarakan dengan melibatkan 343 relawan.

Ratusan relawan tersebut siap untuk menjadi saksi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon wali kota dan calon wakil wali kota Tarakan.

"Kami sudah menyiapkan saksi sampai 343 orang pemantau yang," ungkap Ambo Tuo. 

Lebih lanjut, ia meminta tidak ada pihak yang melakukan intimidasi dan janji-janji terhadap semua saksi-saksi pihak-pihak. 

"Karena hal tersebut tentu akan menambah rusaknya demokrasi yang ada di Kota Tarakan yang sejak awal sudah begitu terlihat secara fakta-fakta bagaimana semua hal tersebut terjadi," kata Ambo Tuo.

Adapun gugatan ini diajukan untuk meminta MK melakukan diskualifikasi terhadap pasangan calon nomor urut 1 Khairul-Ibnu Saud (Kharisma).

"Sebab pasangan itu dinilai telah melakukan pelanggaran dalam Pilkada Kota Tarakan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM)," pungkas Ambo Tuo.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya