Berita

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun/RMOL

Politik

Hasto Jadi Tersangka: Pernyataan Megawati Terbukti PDIP akan Diacak-acak

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 02:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDI Perjuangan memberikan respons menohok terkait penetapan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun mengatakan, penetapan tersangka Hasto tersebut membuktikan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut kemungkinan partai banteng akan "diawut-awut" atau "diacak-acak”. 

Menurut Komaruddin, penetapan tersangka Hasto mengonfirmasi prediksi Megawati pada 12 Desember 2024, yang menyebut bahwa PDIP akan menghadapi sejumlah masalah terkait dengan Kongres VI. Ia melihat penetapan tersangka ini sebagai bagian dari upaya untuk merusak integritas dan kestabilan PDIP.


“Ini mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024 bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan,” kata Komaruddin saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 24 Desember 2024. 

Atas dasar itu, Komaruddin menegaskan bahwa PDIP menyayangkan adanya dugaan politisasi hukum di balik penetapan tersebut.

“Jadi, ini sebenarnya penegasan, penetapan Sekjen sebagai tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami orang partai, bahwa oh ya ini bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum,” pungkas Komaruddin.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri sempat terisak saat mengungkap kabar ada upaya pihak yang ingin mengacak-acak rencana agenda kongres partai berlambang banteng itu pada tahun 2025.

"Aku juga udah ada nih berita, nanti di kongres karena sekarang kurang bisa berhasil, katanya di kongres juga mau diawut-awut. Saya sengaja nih supaya pada kedengaran dah, coba kamu awut-awut partai saya," ungkapnya. 

Namun, Presiden ke-5 RI itu pun tak menyampaikan pihak yang dimaksud. Termasuk apakah yang dimaksud mengacak-acak adalah upaya untuk mengambil alih kursi ketua umum.


Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya