Berita

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun/RMOL

Politik

Hasto Jadi Tersangka: Pernyataan Megawati Terbukti PDIP akan Diacak-acak

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 02:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP PDI Perjuangan memberikan respons menohok terkait penetapan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun mengatakan, penetapan tersangka Hasto tersebut membuktikan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menyebut kemungkinan partai banteng akan "diawut-awut" atau "diacak-acak”. 

Menurut Komaruddin, penetapan tersangka Hasto mengonfirmasi prediksi Megawati pada 12 Desember 2024, yang menyebut bahwa PDIP akan menghadapi sejumlah masalah terkait dengan Kongres VI. Ia melihat penetapan tersangka ini sebagai bagian dari upaya untuk merusak integritas dan kestabilan PDIP.


“Ini mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024 bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan,” kata Komaruddin saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 24 Desember 2024. 

Atas dasar itu, Komaruddin menegaskan bahwa PDIP menyayangkan adanya dugaan politisasi hukum di balik penetapan tersebut.

“Jadi, ini sebenarnya penegasan, penetapan Sekjen sebagai tersangka hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami orang partai, bahwa oh ya ini bagian dari membenarkan apa yang disampaikan oleh Ibu Ketua Umum,” pungkas Komaruddin.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri sempat terisak saat mengungkap kabar ada upaya pihak yang ingin mengacak-acak rencana agenda kongres partai berlambang banteng itu pada tahun 2025.

"Aku juga udah ada nih berita, nanti di kongres karena sekarang kurang bisa berhasil, katanya di kongres juga mau diawut-awut. Saya sengaja nih supaya pada kedengaran dah, coba kamu awut-awut partai saya," ungkapnya. 

Namun, Presiden ke-5 RI itu pun tak menyampaikan pihak yang dimaksud. Termasuk apakah yang dimaksud mengacak-acak adalah upaya untuk mengambil alih kursi ketua umum.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya