Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Gemura: Kenaikan PPN 12 Persen Langkah Bersama Memperkuat Ekonomi Nasional

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 20:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Gerakan Muda Nurani Rakyat (Gemura) menegaskan dukungannya terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Pada prinsipnya, kata Wakil Ketua Umum Gemura M Ria Satria, kenaikan PPN menjadi 12 persen adalah amanat yang harus dijalankan dari eksistensi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Gemura memandang kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya krusial untuk memperkuat ekonomi Indonesia," ujar Satria dalam keterangannya, Selasa 24 Desember 2024.


Pada sisi lain, dia mengakui, diakui ada dampak terhadap daya beli masyarakat dari kenaikan PPN 12 persen khususnya kelompok menengah ke bawah. 

Namun, sambungnya, Gemura mendukung penuh pernyataan Partai Gerindra yang menekankan bahwa kenaikan PPN ini hanya akan diterapkan pada barang-barang mewah, dengan tujuan untuk tidak memberatkan kalangan bawah.

"Kami percaya bahwa kebijakan ini memiliki tujuan jangka panjang untuk memperkuat sistem perpajakan Indonesia dan meningkatkan pendapatan negara,” tuturnya.

Pendapatan tambahan tersebut, menurut dia, sangat dibutuhkan untuk mendanai proyek pembangunan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia. 

"Gemura menganggap kebijakan ini sebagai bagian dari reformasi perpajakan yang sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya