Berita

Presiden Prabowo Subianto dinilai mendapat beban tambahan usai penetapan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Biro Setpres

Politik

Rocky Gerung: Penetapan Tersangka Hasto Menambah Beban Prabowo

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 19:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku 1 Januari 2025, suhu politik tanah air semakin memanas usai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus Hasto tidak hanya memengaruhi PDIP, tetapi juga dinilai akan berimplikasi terhadap stabilitas politik nasional, dan bahkan menambah beban Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi kita membayangkan bagaimana presiden Prabowo mengatasi dinamika ini, ada kesulitan ekonomi dan ada semacam sebut saja kepentingan politik," kata pengamat politik Rocky Gerung melalui kanal YouTube resminya, Senin 24 Desember 2024.


Selain dua masalah di atas, pembredelan pameran seni yang dinilai kritis dan subversi terhadap pemimpin sebelumnya menambah tekanan ke pemerintahan Prabowo. Rocky menyebut tiga isu besar ini menjadi tantangan Prabowo di akhir tahun. 

Alhasil, selain harus menyelesaikan persoalan ekonomi sebagai imbas kenaikan PPN, Prabowo juga dihadapkan pada dinamika politik yang rawan memengaruhi stabilitas pemerintahannya hingga tahun depan.

"Jadi kita mulai melihat bagaimana keadaan di akhir tahun ini akan melimpah ke tahun depan," tandas Rocky Gerung.

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara atau ekspose yang dilakukan oleh Pimpinan KPK yang baru di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto.

Ekspose itu digelar usai acara serah terima jabatan yang dilakukan pada Jumat sore, 20 Desember 2024, setelah ekspose sebelumnya pada Kamis, 19 Desember 2024, ditunda karena hanya dihadiri 2 pimpinan KPK sebelumnya, yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

Dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Sprindik tersebut terbit berdasarkan Laporan Pengembangan Penyidikan nomor LPP-24/DIK.02.01/22/12/2024 pada 18 Desember 2024.

Hasto disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya