Berita

Presiden Prabowo Subianto dinilai mendapat beban tambahan usai penetapan tersangka kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Biro Setpres

Politik

Rocky Gerung: Penetapan Tersangka Hasto Menambah Beban Prabowo

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 19:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah polemik kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku 1 Januari 2025, suhu politik tanah air semakin memanas usai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus Hasto tidak hanya memengaruhi PDIP, tetapi juga dinilai akan berimplikasi terhadap stabilitas politik nasional, dan bahkan menambah beban Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi kita membayangkan bagaimana presiden Prabowo mengatasi dinamika ini, ada kesulitan ekonomi dan ada semacam sebut saja kepentingan politik," kata pengamat politik Rocky Gerung melalui kanal YouTube resminya, Senin 24 Desember 2024.

Selain dua masalah di atas, pembredelan pameran seni yang dinilai kritis dan subversi terhadap pemimpin sebelumnya menambah tekanan ke pemerintahan Prabowo. Rocky menyebut tiga isu besar ini menjadi tantangan Prabowo di akhir tahun. 

Alhasil, selain harus menyelesaikan persoalan ekonomi sebagai imbas kenaikan PPN, Prabowo juga dihadapkan pada dinamika politik yang rawan memengaruhi stabilitas pemerintahannya hingga tahun depan.

"Jadi kita mulai melihat bagaimana keadaan di akhir tahun ini akan melimpah ke tahun depan," tandas Rocky Gerung.

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara atau ekspose yang dilakukan oleh Pimpinan KPK yang baru di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto.

Ekspose itu digelar usai acara serah terima jabatan yang dilakukan pada Jumat sore, 20 Desember 2024, setelah ekspose sebelumnya pada Kamis, 19 Desember 2024, ditunda karena hanya dihadiri 2 pimpinan KPK sebelumnya, yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

Dari Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Sprindik tersebut terbit berdasarkan Laporan Pengembangan Penyidikan nomor LPP-24/DIK.02.01/22/12/2024 pada 18 Desember 2024.

Hasto disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya