Berita

Ilustrasi logo PKB/Net

Politik

Dukung PPN 12 Persen, PKB Berharap Tidak Ada Kenaikan Lagi

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 18:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berpandangan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 merupakan amanat Undang-undang (UU). 

Namun, anggota Fraksi PKB DPR RI, Tommy Kurniawan, berharap setelah ini tidak ada kenaikan lagi sampai ekonomi semakin baik.

Menurut Tomkur, sapaan akrab Tommy Kurniawan, kenaikan PPN sangat jelas disebutkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 


"Aturannya sangat jelas. Pemerintah hanya berusaha menjalankan amanat Undang-undang. Pemerintah tidak ingin melanggar Undang-undang," ujar anggota Komisi XI DPR RI ini dalam keterangannya, Selasa, 24 Desember 2024.

Tommy memaparkan, dalam Bab V Pasal 7 ayat (1) disebutkan bahwa tarif pajak pertambahan nilai sebesar 11 persen mulai berlaku pada 1 April 2022, dan sebesar 12 persen mulai berlaku paling lambat 1 Januari 2025.

Pada ayat (2) disebutkan bahwa tarif pajak pertambahan nilai sebesar 0 persen diterapkan atas ekspor barang kena pajak berwujud, ekspor barang kena pajak tidak berwujud, dan ekspor jasa kena pajak.

Menurutnya, UU HPP itu sudah disahkan dan disetujui delapan fraksi DPR bersama pemerintah saat itu. Jadi, aneh jika ada partai yang sekarang menolak kenaikan PPN 12 persen.

"Karena ini amanat Undang-undang, ya dijalankan saja," ujarnya.

Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat V itu pun mengajak semua pihak memberi kesempatan pemerintah untuk melaksanakan perintah UU HPP. Tentu, pemerintah sudah melakukan kajian secara matang sebelum melaksanakan kebijakan tersebut.

Ditambahkan Tommy, langkah pemerintah yang hanya menarik tarif PPN 12 persen untuk barang mewah dan pengusaha besar sudah sangat tepat. 

"Fraksi PKB berharap pemerintah tidak memberlakukan PPN 12 persen untuk rakyat kelas menengah ke bawah dan semua produk sembako lokal," pungkasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya