Berita

Konferensi pers KPK untuk mengumumkan status tersangka Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa 24 Desember 2024/RMOL

Hukum

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Berstatus Tersangka 2 Perkara

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 17:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam 2 perkara terkait kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.

Hal itu diumumkan langsung Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024.

Setyo mengatakan, KPK resmi menetapkan 2 orang tersangka baru sebagai pihak pemberi suap kepada Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan dkk.


"Pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan, dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK," kata Setyo kepada wartawan, Selasa sore, 24 Desember 2024.

Setyo menjelaskan, pada Senin, 23 Desember 2024, KPK mengeluarkan 2 Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan tersangka Hasto dan Donny Tri Istiqomah (DTI) terkait pemberian suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

"Selain perbuatan di atas, saudara HK diketahui, diduga melakukan perbuatan tindak pidana lain," tutur Setyo.

Perbuatan lain yang dilakukan Hasto adalah terkait dengan perintangan penyidikan. Hasto dan kawan-kawan yang belum disebutkan identitasnya ini juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan pada 23 Desember 2024.

"Bahwa KPK akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawaban," pungkas Setyo.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya