Berita

Jurubicara DPP PDIP, Chico Hakim/RMOL

Politik

Hasto Dikabarkan jadi Tersangka, PDIP Singgung Kasus Korupsi BI yang Diralat KPK

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 15:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kabar penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang menjerat Harun Masiku dinilai PDIP sulit dihindari dari motif politis. 

“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali,” kata Jurubicara DPP PDIP, Chico Hakim, kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024. 

Sebab, lanjut Chico, KPK terkesan tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Itu setidaknya terlihat saat pimpinan lembaga antirasuah meralat dua nama tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). 

Dalam kasus tersebut, ada dua tersangka yang disebut-sebut berasal dari unsur anggota Dewan. 

“Buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen (Hasto Kristiyanto) sudah sejak lama,” ujar Chico.

Atas dasar itu, Chico menyebut bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto sebagai upaya politisasi hukum untuk tujuan pengambilalihan partai, yang dalam waktu tidak lama lagi akan menggelar Kongres.

“Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Chico mencontohkan kasus hukum yang pernah menyandera beberapa ketua umum parpol lain namun kandas karena menaati perintah pihak-pihak tertentu. Namun, Chico tak menyebut spesifik siapa pihak yang dimaksud.

“Ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan, itu bukti nyata politisasi hukum,” ungkapnya. 

“Hanya PDIP, yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi, berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar: menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini,” demikian Chico.

Sebelumnya, KPK meralat pernyataan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia (BI). 

Jubir KPK Tessa Mahardhika menyebut belum ada pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Dapat saya sampaikan bahwa surat perintah penyidikannya ini masih bersifat umum, belum ada tersangka di situ ya," kata Tessa, di gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 Desember 2024. 

Padahal beberapa jam sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Irjen Rudi Setiawan mengatakan, telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR BI. 

"Ya nanti kita umumkan tersangkanya yang lain, kalau tersangka-tersangka itu kaitannya sudah lama, perkara itu kan sudah tahu juga perkara itu," kata Rudi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 17 Desember 2024.

Ketika ditanya apakah ada sosok anggota DPR dari tersangka itu, Rudi enggan menjelaskan. Dia hanya menjawab normatif dengan menyebutkan total tersangka yang sudah ditetapkan ada dua orang.

"Ada beberapa tersangka yang kita telah tempatkan. Dua orang tersangka. Sementara dua orang ya," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya