Berita

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah/RMOL

Politik

Ini 9 Poin Penting untuk Mitigasi Dampak Buruk Kenaikan PPN 12 Persen

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk menyiapkan mitigasi terhadap dampak negatif dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) yang berlaku pada 1 Januari 2025. Khususnya terhadap rumah tangga miskin, dan kelas menengah. 

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah menuturkan, ada 9 poin yang bisa dilakukan pemerintah untuk memitigasi dampak buruk PPN 12 persen. Pertama, pemerintah perlu penambahan anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat.

“Jumlah penerima manfaat perlinsos dipertebal, bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin atau rentan miskin. Serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Said Abdullah kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.

Kedua, subsidi BBM, gas LPG, listrik, untuk rumah tangga miskin perlu diperluas hingga rumah tangga menengah, termasuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian BBM bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah.

Ketiga, subsidi transportasi umum diperluas yang menjadi moda transportasi massal di berbagai wilayah, khususnya kota kota besar yang memiliki moda transportasi massal.

Keempat, subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah, setidaknya tipe rumah 45 ke bawah, serta rumah susun.

Kelima, bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak penerima manfaat, terutama siswa berprestasi dari rumah tangga miskin hingga menengah.

Keenam, melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit 2 bulan sekali dalam rangka memastikan inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau.

Ketujuh, memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah. Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40 persen menjadi 50 persen untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

Kedelapan, memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah. meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak, guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing. 

“Juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran KUR,” jelasnya.
 
Kesembilan, memastikan program penghapusan kemiskinan ekstrem dari posisi saat ini 0,83 persen menjadi nol persen pada 2025, dan penurunan generasi stunting di bawah 15 persen dari posisi saat ini 21 persen.

“Demikian pernyataan kami, sekiranya dapat menjernihkan dan memberikan informasi atas lahirnya keputusan PPN 12 persen beserta langkah mitigasinya. Puji Syukur, rilis kami yang kami sampaikan pada 8 Desember 2024 di atas sudah direspons dengan baik oleh pemerintah, dalam hal ini Menko Perekonomian. Kami tegaskan pula bahwa APBN bukan untuk APBN, tetapi APBN sepenuhnya didedikasikan untuk rakyat,” tutup Said Abdullah.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya