Berita

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah/RMOL

Politik

Ini 9 Poin Penting untuk Mitigasi Dampak Buruk Kenaikan PPN 12 Persen

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk menyiapkan mitigasi terhadap dampak negatif dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) yang berlaku pada 1 Januari 2025. Khususnya terhadap rumah tangga miskin, dan kelas menengah. 

Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah menuturkan, ada 9 poin yang bisa dilakukan pemerintah untuk memitigasi dampak buruk PPN 12 persen. Pertama, pemerintah perlu penambahan anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat.

“Jumlah penerima manfaat perlinsos dipertebal, bukan hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin atau rentan miskin. Serta memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran,” kata Said Abdullah kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.


Kedua, subsidi BBM, gas LPG, listrik, untuk rumah tangga miskin perlu diperluas hingga rumah tangga menengah, termasuk driver ojek online hendaknya tetap mendapatkan jatah pengisian BBM bersubsidi, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah.

Ketiga, subsidi transportasi umum diperluas yang menjadi moda transportasi massal di berbagai wilayah, khususnya kota kota besar yang memiliki moda transportasi massal.

Keempat, subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah, setidaknya tipe rumah 45 ke bawah, serta rumah susun.

Kelima, bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak penerima manfaat, terutama siswa berprestasi dari rumah tangga miskin hingga menengah.

Keenam, melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit 2 bulan sekali dalam rangka memastikan inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau.

Ketujuh, memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan Pemerintah. Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40 persen menjadi 50 persen untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

Kedelapan, memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah. meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak, guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing. 

“Juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran KUR,” jelasnya.
 
Kesembilan, memastikan program penghapusan kemiskinan ekstrem dari posisi saat ini 0,83 persen menjadi nol persen pada 2025, dan penurunan generasi stunting di bawah 15 persen dari posisi saat ini 21 persen.

“Demikian pernyataan kami, sekiranya dapat menjernihkan dan memberikan informasi atas lahirnya keputusan PPN 12 persen beserta langkah mitigasinya. Puji Syukur, rilis kami yang kami sampaikan pada 8 Desember 2024 di atas sudah direspons dengan baik oleh pemerintah, dalam hal ini Menko Perekonomian. Kami tegaskan pula bahwa APBN bukan untuk APBN, tetapi APBN sepenuhnya didedikasikan untuk rakyat,” tutup Said Abdullah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya