Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Trump Sebut TikTok Layak Dipertahankan di AS

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 12:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

TikTok nampaknya sedikit bisa bernapas lega setelah presiden terpilih Donald Trump mengindikasikan pada bahwa ia mendukung agar aplikasi China itu tetap beroperasi di Amerika Serikat (AS) setidaknya untuk beberapa saat.

Berbicara di hadapan kerumunan pendukung konservatif di Phoenix, Arizona, baru-baru ini,Trump mengatakan ia telah menerima miliaran tampilan di platform media sosial tersebut selama kampanye kepresidenannya.

Ini merupakan salah satu sinyal terkuat yang menunjukkan bahwa ia menentang kemungkinan keluarnya TikTok dari pasar AS.


Tidak jelas bagaimana Trump akan membatalkan perintah divestasi TikTok, yang disahkan dengan suara mayoritas di Senat.

"Saya kira kita harus mulai berpikir karena, Anda tahu, kita sudah menggunakan TikTok, dan kita mendapat respons yang hebat dengan miliaran penayangan, miliaran dan miliaran penayangan," kata Trump kepada khalayak di AmericaFest, sebuah pertemuan tahunan yang diselenggarakan oleh kelompok konservatif Turning Point, seperti dikutip dari Reuters, Selasa 24 Desember 2024.

"Mereka membawakan saya sebuah bagan, dan itu adalah sebuah rekaman, dan sangat indah untuk dilihat, dan saat saya melihatnya, saya berkata, 'Mungkin kita harus menyimpan benda ini untuk sementara waktu'," ujarnya.

Senat AS meloloskan undang-undang pada bulan April yang mengharuskan perusahaan induk TikTok di China, ByteDance, untuk menjual aplikasi tersebut, dengan alasan masalah keamanan nasional.

Pemilik TikTok telah berupaya agar undang-undang tersebut dibatalkan, dan Mahkamah Agung AS telah setuju untuk mengadili kasus tersebut. 

Namun, jika pengadilan tidak memutuskan mendukung ByteDance dan tidak terjadi divestasi, aplikasi tersebut dapat secara efektif dilarang di Amerika Serikat pada tanggal 19 Januari 2025, satu hari sebelum Trump menjabat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya