Berita

Ilustrasi/Foto: DKJN Kemenkeu

Bisnis

Penting Terapkan Standar Mutu Produk untuk Industri Mamin

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 08:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Industri makanan dan minuman (mamin) terus menunjukkan kinerja yang positif dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. 

Industri mamin mampu bertumbuh sebesar 5,82 persen pada triwulan III - 2024, di atas pertumbuhan PDB nasional sebesar 4,95 persen. 

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi mengatakan, pada periode yang sama, industri mamin memberikan andil sebesar 40,17 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas, sehingga menjadikannya sebagai subsektor dengan kontribusi PDB terbesar.


"Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020.2024 dan peta jalan Making Indonesia 4.0," kata Andi Rizaldi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Selasa 24 Desember 2024. 

Andi Rizaldi mengatakan, untuk mengoptimalkan performa industri mamin, perlu juga upaya untuk memastikan bahwa produk pangan yang dihasilkan telah memenuhi standar mutu yang tinggi melalui penerapan ISO 9001:2015 dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib. 

Penerapan ISO 9001:2015 yang menjadi standar internasional untuk sistem manajemen mutu, diyakini akan membuat perusahaan dapat meningkatkan efisiensi proses, konsistensi produk, dan kepuasan pelanggan.

"SNI wajib bagi produk pangan bertujuan memastikan pemenuhan standar mutu nasional, yang dapat memberikan perlindungan kepada konsumen, serta memperkuat daya saing produk lokal. Selain itu, adanya penerapan SNI di sektor IKM, juga berpeluang meningkatkan kepercayaan konsumen, akses ke pasar yang lebih luas, serta efisiensi pada operasional," jelas Andi.

Kementerian Perindustrian dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengadopsi ISO 9001:2015 menjadi SNI ISO 9001:2015. 

Standar ini mendukung pengembangan budaya kerja kondusif dan pencapaian tujuan bisnis yang optimal.

Namun demikian, saat ini masih diperlukan upaya strategis untuk meningkatkan penerapan standar tersebut di sektor IKM pangan. 

Upaya itu antara lain mendukung pelaku usaha dengan pengurangan biaya sertifikasi, meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang manfaat dan proses sertifikasi, serta merancang prosedur sertifikasi yang lebih mudah diakses oleh pelaku IKM.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya