Berita

Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono dan Kepala BGN Dadan Hindayana/Ist

Bisnis

Bulog dan BGN Gandeng Tangan Percepat Pemenuhan Gizi Nasional

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 08:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perum Bulog bersama Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat berkolaborasi dalam percepatan pemenuhan gizi nasional melalui penyediaan pangan berkualitas.

Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang diteken Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono dan Kepala BGN Dadan Hindayana di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta.

“Bulog sebagai bagian yang sangat penting dari program makan bergizi, seperti kita ketahui program makan bergizi akan menyasar kepada Ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, anak sekolah yang kita kenal dengan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” kata Dadan Hindayana, dalam keterangan tertulis Selasa 24 Desember 2024.


Sementara Wahyu Suparyono menyampaikan bahwa Perum Bulog sebagai Badan Usaha Milik Negara yang berperan dalam pengelolaan logistik pangan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan ketersediaan pangan yang cukup, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa tidak hanya ketersediaan pangan yang tercapai, tetapi juga pemenuhan gizi yang tepat," katanya.

"Oleh karena itu, melalui kerjasama dengan Badan Gizi Nasional, kami berharap dapat berkolaborasi untuk mengoptimalkan distribusi pangan yang bergizi dan mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Adapun kerjasama ini meliputi berbagai aspek penting, mulai dari penyediaan pangan bergizi hingga pemberdayaan komunitas dalam program Makan Bergizi Gratis.

Selain itu, BGN dan Bulog juga akan menyediakan data dan sistem pendukung terkait kebutuhan pangan, memastikan langkah yang diambil berbasis data yang akurat. Langkah konkret lainnya adalah pengembangan pangan terfortifikasi.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

BGN dan BULOG sepakat bahwa ruang lingkup kerja sama ini dapat diperluas sesuai kebutuhan di masa depan, sejalan dengan peraturan yang berlaku.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya