Berita

Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono dan Kepala BGN Dadan Hindayana/Ist

Bisnis

Bulog dan BGN Gandeng Tangan Percepat Pemenuhan Gizi Nasional

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 08:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perum Bulog bersama Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat berkolaborasi dalam percepatan pemenuhan gizi nasional melalui penyediaan pangan berkualitas.

Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang diteken Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono dan Kepala BGN Dadan Hindayana di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta.

“Bulog sebagai bagian yang sangat penting dari program makan bergizi, seperti kita ketahui program makan bergizi akan menyasar kepada Ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, anak sekolah yang kita kenal dengan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” kata Dadan Hindayana, dalam keterangan tertulis Selasa 24 Desember 2024.


Sementara Wahyu Suparyono menyampaikan bahwa Perum Bulog sebagai Badan Usaha Milik Negara yang berperan dalam pengelolaan logistik pangan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan ketersediaan pangan yang cukup, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa tidak hanya ketersediaan pangan yang tercapai, tetapi juga pemenuhan gizi yang tepat," katanya.

"Oleh karena itu, melalui kerjasama dengan Badan Gizi Nasional, kami berharap dapat berkolaborasi untuk mengoptimalkan distribusi pangan yang bergizi dan mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Adapun kerjasama ini meliputi berbagai aspek penting, mulai dari penyediaan pangan bergizi hingga pemberdayaan komunitas dalam program Makan Bergizi Gratis.

Selain itu, BGN dan Bulog juga akan menyediakan data dan sistem pendukung terkait kebutuhan pangan, memastikan langkah yang diambil berbasis data yang akurat. Langkah konkret lainnya adalah pengembangan pangan terfortifikasi.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

BGN dan BULOG sepakat bahwa ruang lingkup kerja sama ini dapat diperluas sesuai kebutuhan di masa depan, sejalan dengan peraturan yang berlaku.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya