Berita

Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono dan Kepala BGN Dadan Hindayana/Ist

Bisnis

Bulog dan BGN Gandeng Tangan Percepat Pemenuhan Gizi Nasional

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 08:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perum Bulog bersama Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat berkolaborasi dalam percepatan pemenuhan gizi nasional melalui penyediaan pangan berkualitas.

Kesepakatan itu tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang diteken Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono dan Kepala BGN Dadan Hindayana di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta.

“Bulog sebagai bagian yang sangat penting dari program makan bergizi, seperti kita ketahui program makan bergizi akan menyasar kepada Ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, anak sekolah yang kita kenal dengan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,” kata Dadan Hindayana, dalam keterangan tertulis Selasa 24 Desember 2024.


Sementara Wahyu Suparyono menyampaikan bahwa Perum Bulog sebagai Badan Usaha Milik Negara yang berperan dalam pengelolaan logistik pangan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan ketersediaan pangan yang cukup, terjangkau, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa tidak hanya ketersediaan pangan yang tercapai, tetapi juga pemenuhan gizi yang tepat," katanya.

"Oleh karena itu, melalui kerjasama dengan Badan Gizi Nasional, kami berharap dapat berkolaborasi untuk mengoptimalkan distribusi pangan yang bergizi dan mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Adapun kerjasama ini meliputi berbagai aspek penting, mulai dari penyediaan pangan bergizi hingga pemberdayaan komunitas dalam program Makan Bergizi Gratis.

Selain itu, BGN dan Bulog juga akan menyediakan data dan sistem pendukung terkait kebutuhan pangan, memastikan langkah yang diambil berbasis data yang akurat. Langkah konkret lainnya adalah pengembangan pangan terfortifikasi.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

BGN dan BULOG sepakat bahwa ruang lingkup kerja sama ini dapat diperluas sesuai kebutuhan di masa depan, sejalan dengan peraturan yang berlaku.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya