Berita

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)/Ist

Politik

Menunggu Suara Tegas DPD RI terkait PPN 12 Persen

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 02:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kembali menjadi sorotan publik, terutama karena dampaknya yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas. 

Di tengah polemik ini, sikap Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menjadi penting sebagai representasi aspirasi daerah dan rakyat yang diwakilinya. 

"Apakah DPD RI akan meminta kebijakan ini ditunda, menolaknya secara tegas, atau justru mendukungnya dengan alasan tertentu," kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto kepada RMOL, Selasa 24 Desember 2024.


Sugiyanto mengingatkan bahwa kenaikan PPN ini bukanlah kebijakan baru. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang mengatur kenaikan bertahap dari 10 persen ke 12 persen, telah disahkan sejak periode pemerintahan sebelumnya. 

Namun, perdebatan kembali mengemuka karena implementasi kenaikan ini bertepatan dengan kondisi ekonomi yang masih rapuh pasca pandemi, di tengah lonjakan harga barang pokok yang membuat daya beli masyarakat melemah.

Bagi pemerintah, kebijakan ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan pendapatan negara, menopang anggaran, dan mendanai program-program prioritas seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.  

Selain itu pemerintah beralasan bahwa  kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang tertentu (barang mewah) dan tidak akan dikenakan pada kebutuhan vital masyarakat sesuai daftar yang telah ditetapkan.

"Namun rakyat merasa bahwa kenaikan PPN 12 persen tetap akan berdampak pada peningkatan harga barang," kata Sugiyanto.

Terlebih lagi, situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi, ditambah lonjakan harga kebutuhan pokok, semakin membuat masyarakat terbebani.



Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya