Berita

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)/Ist

Politik

Menunggu Suara Tegas DPD RI terkait PPN 12 Persen

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 02:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kembali menjadi sorotan publik, terutama karena dampaknya yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas. 

Di tengah polemik ini, sikap Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menjadi penting sebagai representasi aspirasi daerah dan rakyat yang diwakilinya. 

"Apakah DPD RI akan meminta kebijakan ini ditunda, menolaknya secara tegas, atau justru mendukungnya dengan alasan tertentu," kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto kepada RMOL, Selasa 24 Desember 2024.


Sugiyanto mengingatkan bahwa kenaikan PPN ini bukanlah kebijakan baru. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang mengatur kenaikan bertahap dari 10 persen ke 12 persen, telah disahkan sejak periode pemerintahan sebelumnya. 

Namun, perdebatan kembali mengemuka karena implementasi kenaikan ini bertepatan dengan kondisi ekonomi yang masih rapuh pasca pandemi, di tengah lonjakan harga barang pokok yang membuat daya beli masyarakat melemah.

Bagi pemerintah, kebijakan ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan pendapatan negara, menopang anggaran, dan mendanai program-program prioritas seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.  

Selain itu pemerintah beralasan bahwa  kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang tertentu (barang mewah) dan tidak akan dikenakan pada kebutuhan vital masyarakat sesuai daftar yang telah ditetapkan.

"Namun rakyat merasa bahwa kenaikan PPN 12 persen tetap akan berdampak pada peningkatan harga barang," kata Sugiyanto.

Terlebih lagi, situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi, ditambah lonjakan harga kebutuhan pokok, semakin membuat masyarakat terbebani.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya