Berita

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI)/Ist

Politik

Menunggu Suara Tegas DPD RI terkait PPN 12 Persen

SELASA, 24 DESEMBER 2024 | 02:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen kembali menjadi sorotan publik, terutama karena dampaknya yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas. 

Di tengah polemik ini, sikap Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menjadi penting sebagai representasi aspirasi daerah dan rakyat yang diwakilinya. 

"Apakah DPD RI akan meminta kebijakan ini ditunda, menolaknya secara tegas, atau justru mendukungnya dengan alasan tertentu," kata Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat) Sugiyanto kepada RMOL, Selasa 24 Desember 2024.


Sugiyanto mengingatkan bahwa kenaikan PPN ini bukanlah kebijakan baru. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang mengatur kenaikan bertahap dari 10 persen ke 12 persen, telah disahkan sejak periode pemerintahan sebelumnya. 

Namun, perdebatan kembali mengemuka karena implementasi kenaikan ini bertepatan dengan kondisi ekonomi yang masih rapuh pasca pandemi, di tengah lonjakan harga barang pokok yang membuat daya beli masyarakat melemah.

Bagi pemerintah, kebijakan ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan pendapatan negara, menopang anggaran, dan mendanai program-program prioritas seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.  

Selain itu pemerintah beralasan bahwa  kenaikan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang-barang tertentu (barang mewah) dan tidak akan dikenakan pada kebutuhan vital masyarakat sesuai daftar yang telah ditetapkan.

"Namun rakyat merasa bahwa kenaikan PPN 12 persen tetap akan berdampak pada peningkatan harga barang," kata Sugiyanto.

Terlebih lagi, situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi, ditambah lonjakan harga kebutuhan pokok, semakin membuat masyarakat terbebani.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya