Berita

PDI Perjuangan/RMOL

Publika

PDIP di Balik PPN 12 Persen

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 23:03 WIB | OLEH: ZENG WEI JIAN

PPN 12 persen (naik 1 persen) jadi isu politik. Bukan lagi masalah kepentingan rakyat. Apa lagi stabilitas proyeksi pembangunan negara. PDIP sama sekali nggak punya standing untuk berisik apalagi tolak. 

PKS lebih punya kepantasan menolak. Tapi berubah sikap setelah dijelasin. PPN 12 persen demi performa penerima negara, mendukung pembangunan, keseimbangan fiskal, dan pembiayaan pembangunan infrastruktur,  pendidikan, dan kesehatan. 

Cash negara perlu diperkuat. Pajak salah satu instrumen. Mau ngutang aja, negara butuh performa keuangan yang bagus. Baru debitor percaya. 


PDIP cari panggung. Ingin disebut pembela "wong cilik". Tapi jadi inisiator UU No. 7 Tahun 2021. Buang badan. Nyalain Jokowi. Lah saat itu Jokowi adalah kader PDIP kok. 

Faksi Prananda, Hasto, Ginanjar, Sitorus, Adian punya 2 objektif; Delegitimasi Pemerintahan Prabowo-Gibran dan downgrade Puan Maharani yang Ketua DPR waktu Ketok Palu UU menaikkan PPN 12 persen di tahun 2025. 

Mereka mungkin tahu bahwa Prabowo-Gibran akan cari solusi tunda PPN 12 persen. Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar bahkan rilis statement "Pemerintah akan tunda". 

Pemerintah tentu nggak mau tampak kalah/tunduk ditekan partai katro macam PDIP. Sikap akan mengeras. Bila tetap dengan rencana awal tunda PPN 12 persen maka yang dapet poin seolah PDIP. 

Pajak, by consensus, dianggap perlu supaya masyarakat berfungsi dan bertumbuh. Penganut libertarian, anarcho-capitalist, dan khilafah tolak pajak. Menganggapnya sebagai "pencurian" dan pemaksaan negara dengan kekerasan. 

Ada yang duga, oknum jahat PDIP beroperasi dan jadi donatur gerakan rasis Said Didu cs. Andaikata sindikat 2 pihak ini sukses menjatuhkan Pemerintah Prabowo-Gibran, maka duel ronde 2 di antara mereka akan pecah. Rebutan siapa juaranya. Indonesia nggak akan perna stabil karena adanya orang-orang ini.

*Penulis adalah Aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak)


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya