Berita

Infografis ICT

Dunia

ICT: PLTA Buatan Tiongkok Hancurkan Alam Tibet

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 20:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

International Campaign for Tibet (ICT) sebuah organisasi yang berdiri tahun 1988 untuk membela hak bangsa Tibet yang hidup di bawah kekuasaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) baru-baru ini melaporkan kerusakan alam Tibet yang semakin parah akibat ambisi Tiongkok membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). 

ICT yang bermarkas di Washington D.C. dalam laporan itu mengatakan, PKT lebih memprioritaskan ambisi politik dan ekonomi daripada konsekuensi manusia dan ekologi.

Tibet tidak sendirian. Beberapa negara seperti Bangladesh, Laos, Thailand, Kamboja, dan Vietnam juga menderita akibat ambisi China dalam bidang PLTA. Setidaknya 11 dari 13 bendungan PLTA yang dioperasikan Beijing dituduh menahan air di hulu selama musim kemarau. Akibatnya, aliran sungai Mekong menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir yang berdampak pada pertanian, perikanan, dan mata pencaharian jutaan orang di negara-negara tersebut.


The Singapore Post menyebut PLTA Tiongkok sebagai kutukan bagi tetangga-tetangganya di Asia.

"Skala dan cakupan pembangunan bendunganPLTA RRT tidak dapat dipercaya dan tidak masuk akal," kata Presiden ICT Tencho Gyatso.

Beberapa temuan utama laporan tersebut telah mengungkap hal-hal yang mengejutkan. Laporan tersebut menyatakan bahwa bendungan tersebut akan memindahkan 1,2 juta orang yang tinggal di dekat proyek bendungan, sehingga menghilangkan mata pencaharian mereka. Lebih dari 80 persen bendungan dengan kapasitas 100 MW atau kurang dari 100 MW menimbulkan ancaman bagi peradaban Tibet, keberlanjutan lingkungan, dan iklim. Dari jumlah tersebut, 60 persen masih dalam tahap proposal atau persiapan, sehingga memberikan peluang untuk mengubah arah.

Para ahli mengatakan bahwa pemerintah Tiongkok tidak akan menanggapi laporan tersebut karena ingin melanjutkan rencananya untuk membangun bendungan.

Pada bulan Februari tahun ini, sebuah protes diselenggarakan terhadap pembangunan stasiun tenaga air berkapasitas 1,1 juta kilowatt di Sungai Drichu di Kabupaten Derge (Dege dalam bahasa Mandarin), bagian dari Prefektur Otonomi Tibet Garze di Provinsi Sichuan.

Derge bukan bagian dari Daerah Otonomi Tibet, yang perbatasannya dibuat oleh Partai Komunis Tiongkok, tetapi merupakan bagian dari Kham, wilayah yang secara historis merupakan wilayah Tibet.

Para pengunjuk rasa juga meminta pencabutan perintah bagi ribuan warga Tibet untuk pindah dari desa-desa Wonto Hulu dan Shipa serta enam biara penting – termasuk biara Wonto, yang dibangun pada abad ke-13 dan memiliki mural tak ternilai yang berasal dari periode tersebut. Desa-desa dan biara-biara tersebut diperkirakan akan banjir setelah waduk bendungan selesai dibangun.

Sejak 2009, Tiongkok telah merumuskan dan menerapkan tiga rencana aksi tentang hak asasi manusia dan masalah lingkungan.

Berdasarkan peraturan ini, pemerintah Tiongkok sangat menyadari bahwa proyek khusus tertentu, seperti rencana PLTA, menyebabkan dampak lingkungan yang merugikan dan secara langsung memengaruhi hak lingkungan masyarakat.

Menurut artikel terbaru di Made in China Journal, James Leibold melaporkan tentang Proyek Bantuan Tibet, yang menyatakan bahwa inisiatif PKT yang memasangkan unit administratif Tibet dengan aktor pemerintah pedalaman pada dasarnya dimaksudkan untuk memperluas usaha kolonial-pemukim Beijing dan memperkuat dominasi Han di wilayah tersebut.

Di antara kader Bantuan Tibet yang diperjuangkan dalam propaganda PKT adalah insinyur Han yang berkomitmen untuk mengubah lanskap fisik Tibet melalui proyek infrastruktur "peradaban".

Leibold berpendapat, "Dengan melepaskan legiun baru pejabat dan pemukim Han ke Dataran Tinggi Tibet, Xi berupaya untuk menyelesaikan integrasi diskursif, demografis, dan budaya Tibet menjadi kekaisaran Han baru."

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya