Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Politik

313 Hasil Pilkada Digugat ke MK, Termasuk Wilayah "Segitiga Emas"

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 18:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 313 wilayah pemilihan, menjadi objek gugatan yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan penelusuran RMOL di laman mkri.id, Senin 23 Desember 2024, dari jumlah total permohonan gugatan yang sudah masuk ke MK tersebut, pilkada di wilayah "segitiga emas" masuk daftar gugatan.

Wilayah segitiga emas yang dimaksud adalah daerah tingkat provinsi yang memiliki jumlah pemilih terbanyak dibanding daerah lain se-Indonesia, serta menjadi wilayah strategis incaran partai politik (parpol) dan tokoh-tokoh politik.


Daerah-daerah itu adalah Jawa Timur (Jatim) yang mencatat adanya gugatan hasil pemilihan gubernur (pilgub) yang diajukan pasangan calon Tri Rismaharini-KH. Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Selain itu, hasil Pilgub Jawa Tengah juga digugat oleh pasangan calon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi).

Kemudian, ada hasil Pilgub Sumatera Utara yang digugat oleh pasangan calon yang terdapat petahana, yaitu Edy Rahmayadi berpasangan dengan Hasan Basri.

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu mendaftarkan gugatan mereka ke MK pada 11 Desember 2024. 

Untuk gugatan hasil Pilgub 2024 yang masuk ke MK, totalnya mencapai 23 permohonan.

Adapun untuk pemilihan bupati (Pilbup) 2024, yang menggugat mencapai 24 permohonan.

Kemudian untuk pemilihan walikota (Pilwalkot) 2024, atas hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), memunculkan 48 permohonan gugatan yang masuk ke MK.

Total, terdapat 313 gugatan yang sudah didaftarkan ke MK, yang akan dipelajari terkait keterpenuhan syarat formil dan materiilnya untuk selanjutnya nanti disidangkan.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya