Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Politik

313 Hasil Pilkada Digugat ke MK, Termasuk Wilayah "Segitiga Emas"

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 18:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 313 wilayah pemilihan, menjadi objek gugatan yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan penelusuran RMOL di laman mkri.id, Senin 23 Desember 2024, dari jumlah total permohonan gugatan yang sudah masuk ke MK tersebut, pilkada di wilayah "segitiga emas" masuk daftar gugatan.

Wilayah segitiga emas yang dimaksud adalah daerah tingkat provinsi yang memiliki jumlah pemilih terbanyak dibanding daerah lain se-Indonesia, serta menjadi wilayah strategis incaran partai politik (parpol) dan tokoh-tokoh politik.


Daerah-daerah itu adalah Jawa Timur (Jatim) yang mencatat adanya gugatan hasil pemilihan gubernur (pilgub) yang diajukan pasangan calon Tri Rismaharini-KH. Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Selain itu, hasil Pilgub Jawa Tengah juga digugat oleh pasangan calon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi).

Kemudian, ada hasil Pilgub Sumatera Utara yang digugat oleh pasangan calon yang terdapat petahana, yaitu Edy Rahmayadi berpasangan dengan Hasan Basri.

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu mendaftarkan gugatan mereka ke MK pada 11 Desember 2024. 

Untuk gugatan hasil Pilgub 2024 yang masuk ke MK, totalnya mencapai 23 permohonan.

Adapun untuk pemilihan bupati (Pilbup) 2024, yang menggugat mencapai 24 permohonan.

Kemudian untuk pemilihan walikota (Pilwalkot) 2024, atas hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), memunculkan 48 permohonan gugatan yang masuk ke MK.

Total, terdapat 313 gugatan yang sudah didaftarkan ke MK, yang akan dipelajari terkait keterpenuhan syarat formil dan materiilnya untuk selanjutnya nanti disidangkan.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Babak Baru Perang Iran-AS: Apa yang Berbeda?

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:40

Telkom AI Connect Dorong Lahirnya Talenta Digital yang Berguna bagi Industri

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:20

Daftar Peraih Penghargaan Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Sabet Sepatu Emas

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:11

Daftar 6 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2030, Tuan Rumah Otomatis Melaju ke Putaran Final

Selasa, 21 Juli 2026 | 04:00

Pakar Fisika Ulas Konsep Mimpi secara Ilmiah

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Film Hope Na Hong-jin Tembus 1 Juta Penonton dalam 3 Hari, Pecahkan Rekor Box Office Korea 2026

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:53

Jangan Biarkan Indonesia Diceraiberaikan Perang Informasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:33

Tantangan Kembali ke UUD 1945

Selasa, 21 Juli 2026 | 03:13

TNI-Polri Gagalkan Perdagangan Timah Ilegal Senilai Senilai Ratusan Juta

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:55

Gibran Tak di Sebelah Prabowo

Selasa, 21 Juli 2026 | 02:40

Selengkapnya