Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Politik

313 Hasil Pilkada Digugat ke MK, Termasuk Wilayah "Segitiga Emas"

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 18:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 313 wilayah pemilihan, menjadi objek gugatan yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan penelusuran RMOL di laman mkri.id, Senin 23 Desember 2024, dari jumlah total permohonan gugatan yang sudah masuk ke MK tersebut, pilkada di wilayah "segitiga emas" masuk daftar gugatan.

Wilayah segitiga emas yang dimaksud adalah daerah tingkat provinsi yang memiliki jumlah pemilih terbanyak dibanding daerah lain se-Indonesia, serta menjadi wilayah strategis incaran partai politik (parpol) dan tokoh-tokoh politik.

Daerah-daerah itu adalah Jawa Timur (Jatim) yang mencatat adanya gugatan hasil pemilihan gubernur (pilgub) yang diajukan pasangan calon Tri Rismaharini-KH. Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Selain itu, hasil Pilgub Jawa Tengah juga digugat oleh pasangan calon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi).

Kemudian, ada hasil Pilgub Sumatera Utara yang digugat oleh pasangan calon yang terdapat petahana, yaitu Edy Rahmayadi berpasangan dengan Hasan Basri.

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu mendaftarkan gugatan mereka ke MK pada 11 Desember 2024. 

Untuk gugatan hasil Pilgub 2024 yang masuk ke MK, totalnya mencapai 23 permohonan.

Adapun untuk pemilihan bupati (Pilbup) 2024, yang menggugat mencapai 24 permohonan.

Kemudian untuk pemilihan walikota (Pilwalkot) 2024, atas hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), memunculkan 48 permohonan gugatan yang masuk ke MK.

Total, terdapat 313 gugatan yang sudah didaftarkan ke MK, yang akan dipelajari terkait keterpenuhan syarat formil dan materiilnya untuk selanjutnya nanti disidangkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya