Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Politik

313 Hasil Pilkada Digugat ke MK, Termasuk Wilayah "Segitiga Emas"

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 18:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 313 wilayah pemilihan, menjadi objek gugatan yang didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan penelusuran RMOL di laman mkri.id, Senin 23 Desember 2024, dari jumlah total permohonan gugatan yang sudah masuk ke MK tersebut, pilkada di wilayah "segitiga emas" masuk daftar gugatan.

Wilayah segitiga emas yang dimaksud adalah daerah tingkat provinsi yang memiliki jumlah pemilih terbanyak dibanding daerah lain se-Indonesia, serta menjadi wilayah strategis incaran partai politik (parpol) dan tokoh-tokoh politik.


Daerah-daerah itu adalah Jawa Timur (Jatim) yang mencatat adanya gugatan hasil pemilihan gubernur (pilgub) yang diajukan pasangan calon Tri Rismaharini-KH. Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Selain itu, hasil Pilgub Jawa Tengah juga digugat oleh pasangan calon Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi).

Kemudian, ada hasil Pilgub Sumatera Utara yang digugat oleh pasangan calon yang terdapat petahana, yaitu Edy Rahmayadi berpasangan dengan Hasan Basri.

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu mendaftarkan gugatan mereka ke MK pada 11 Desember 2024. 

Untuk gugatan hasil Pilgub 2024 yang masuk ke MK, totalnya mencapai 23 permohonan.

Adapun untuk pemilihan bupati (Pilbup) 2024, yang menggugat mencapai 24 permohonan.

Kemudian untuk pemilihan walikota (Pilwalkot) 2024, atas hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), memunculkan 48 permohonan gugatan yang masuk ke MK.

Total, terdapat 313 gugatan yang sudah didaftarkan ke MK, yang akan dipelajari terkait keterpenuhan syarat formil dan materiilnya untuk selanjutnya nanti disidangkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya