Berita

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (tengah) memberikan keterangan kepada awak media di Komplek Parlemen Jakarta, Senin 23 Desember 2024/RMOL

Politik

Gerindra: Menghukum Koruptor Harus Ada Nilai Manfaat

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan mengembalikan aset negara yang dicuri oleh para koruptor ketika berbicara dengan sejumlah mahasiswa di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, beberapa waktu lalu merupakan bagian dari ketegasannya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Tapi memang arah hukuman terhadap narapidana dalam tren hukum internasional itu pada efektivitas manfaat. Menghukum harus memberi nilai manfaat," ujar Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 23 Desember 2024.

"Termasuk menghukum kepada mereka koruptor, menghukum kepada koruptor harus ada nilai manfaat. Kira-kira seperti itu sebenarnya,” sambungnya. 


Menurut Muzani, Presiden Prabowo tengah memberikan ketegasan kepada para pelaku tindak pidana korupsi agar tidak main-main.

“Pak Prabowo sedang menyampaikan sebuah gagasan sebenarnya. Di satu sisi hukuman harus berjalan, tapi di sisi lain nilai manfaat bagi negara juga harus ada,” jelasnya.

Dengan adanya pernyataan  itu, lanjut Muzani, maka RUU Perampasan Aset akan menjadi salah satu fokus Prabowo.

“Perampasan aset, nah di satu sisi itu harus berjalan, kira-kira begitu. Kan beliau concern terhadap itu (RUU Perampasan Aset), tapi nanti akan diumumkan sendiri (pembahasan RUU Perampasan Aset),” tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya