Berita

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani (tengah) memberikan keterangan kepada awak media di Komplek Parlemen Jakarta, Senin 23 Desember 2024/RMOL

Politik

Gerindra: Menghukum Koruptor Harus Ada Nilai Manfaat

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 17:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan mengembalikan aset negara yang dicuri oleh para koruptor ketika berbicara dengan sejumlah mahasiswa di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, beberapa waktu lalu merupakan bagian dari ketegasannya dalam memberantas korupsi di Indonesia.

“Tapi memang arah hukuman terhadap narapidana dalam tren hukum internasional itu pada efektivitas manfaat. Menghukum harus memberi nilai manfaat," ujar Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Senin, 23 Desember 2024.

"Termasuk menghukum kepada mereka koruptor, menghukum kepada koruptor harus ada nilai manfaat. Kira-kira seperti itu sebenarnya,” sambungnya. 


Menurut Muzani, Presiden Prabowo tengah memberikan ketegasan kepada para pelaku tindak pidana korupsi agar tidak main-main.

“Pak Prabowo sedang menyampaikan sebuah gagasan sebenarnya. Di satu sisi hukuman harus berjalan, tapi di sisi lain nilai manfaat bagi negara juga harus ada,” jelasnya.

Dengan adanya pernyataan  itu, lanjut Muzani, maka RUU Perampasan Aset akan menjadi salah satu fokus Prabowo.

“Perampasan aset, nah di satu sisi itu harus berjalan, kira-kira begitu. Kan beliau concern terhadap itu (RUU Perampasan Aset), tapi nanti akan diumumkan sendiri (pembahasan RUU Perampasan Aset),” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya