Berita

Direksi dan manajemen PT Akulaku Finance Indonesia dengan PT Bank Maybank Indonesia Tbk/Ist

Bisnis

PT Akulaku Finance Indonesia Sepakat Kerjasama Pendanaan dengan Tiga Perbankan

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 12:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Perusahaan pembiayaan berbasis teknologi digital PT Akulaku Finance Indonesia (AFI) menandatangani kesepakatan pendanaan eksekuting secara terpisah dengan tiga bank terkemuka.

Tiga perbankan itu adalah PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Artha Graha Internasional Tbk, dan PT Bank KEB Hana Indonesia. Pendanaan yang diraih dari tiga kesepakatan terpisah tersebut mencapai total Rp600 miliar.

Presiden Direktur PT Akulaku Finance Indonesia, Perry Barman Slangor, mengungkapkan bahwa kesepakatan pendanaan eksekuting dengan tiga institusi perbankan tersebut turut mencerminkan kepercayaan yang kuat terhadap fundamental bisnis.


“Kerja sama ini membuktikan bahwa para mitra perbankan memiliki keyakinan yang tinggi terhadap kinerja dan prospek jangka panjang dari PT Akulaku Finance Indonesia,” ujar Perry dalam keterangan tertulis, Senin 23 Desember 2024.

Kata Perry, kesepakatan pendanaan eksekuting dengan tiga bank besar ini dinilai penting bagi keberlanjutan bisnis PT Akulaku Finance Indonesia. 

"Dengan akses pembiayaan yang lebih luas, AFI dapat memperkuat likuiditas dan memastikan ketersediaan dana yang cukup untuk melayani basis pelanggan yang semakin besar," tuturnya.

Dia menambahkan, melalui langkah kolaborasi ini, PT Akulaku Finance Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekosistem pembiayaan digital di Indonesia. 

"Dengan dukungan dari mitra perbankan seperti PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Artha Graha Internasional Tbk, dan PT Bank KEB Hana Indonesia, AFI siap mengambil peran lebih besar dalam mewujudkan inklusi keuangan," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya