Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Politik

Soal PPN 12 Persen, PPP Tuding PDIP Jilat Ludah Sendiri

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 12:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sudah diputuskan menjadi 12 persen pada awal Januari 2025 ikut disorot Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Ketua DPP PPP, Thobahul Aftoni mengatakan, pihak-pihak yang mempermasalahkan tersebut inkonsisten. Dalam hal ini, pihak yang pernah menyetujui bahkan menjadi Ketua Panja Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) adalah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

“Terkait dengan polemik PPN 12 persen yang diatur dalam UU HPP sebenarnya sudah jelas diputuskan dalam Rapat Paripurna tanggal 7 Oktober 2021 yang disetujui oleh mayoritas fraksi di DPR termasuk PDIP. Bahkan ketua Panja RUU HPP dari Fraksi PDIP,” kata Afthoni dalam keterangan resminya, Senin 23 Desember 2024. 


Afthoni menyebut bahwa PDIP seharusnya konsisten dengan keputusan yang sudah dibuat bersama terkait UU HPN. Apalagi saat itu PDIP adalah fraksi terbesar sekaligus terdepan dalam menyetujui kenaikan PPN tersebut.

“Maka kalau sekarang masih mempersoalkan, itu sama halnya dengan menjilat ludah sendiri. Yang terpenting hari ini sudah ada kebijakan dari Presiden Prabowo Subianto bahwa PPN 12 persen hanya diberlakukan untuk barang mewah. Praktik politik lempar batu sembunyi tangan tak elok dan hanya membuat kegaduhan,” papa Afthoni.

Sekjen Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kabah (GPK) ini juga meminta agar para politisi menjaga moral dan konsistensi mereka. Tidak tiba-tiba berubah, apalagi jika hanya berdasarkan ketidaksukaan belaka kepada pemerintah.

“Kita ini harus menjadi insan politik yang gentlemen. Berani berbuat harus berani bertanggungjawab, bukan malah melempar kesalahan ke orang lain,” pungkas Afthoni.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya