Berita

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan Roman Nazarenko di Thailand/Humas Polri

Presisi

WN Ukraina Pengendali Lab Narkotika Bali Dibekuk

7 Bulan Buron
SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 00:30 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membekuk Roman Nazarenko, warga negara Ukraina yang terlibat dalam kasus laboratorium narkotika rahasia (clandestine lab) yang berbasis di Kabupaten Badung, Bali.

Roman yang merupakan warga negara Ukraina, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak bulan Mei 2024 dan berhasil ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong oleh Kepolisian negara Thailand pada saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis 19 Desember 2024.

"Ya, dia adalah pelaku yang memodali praktik (clandestine lab) itu. Termasuk pengendali semua," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan di Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta, Minggu 22 Desember 2024.


Setelah informasi penangkapan Roman diterima, Atase Polri di KBRI Bangkok langsung berkoordinasi untuk memulangkan Nazarenko ke Indonesia.

“Atase Polri di Bangkok langsung melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pemulangan buronan ini berjalan lancar,” kata Mukti.

Roman sendiri memiliki peran dalam produksi mephedrone dan ganja hidroponik di Bali.

Usai ditangkap, Roman bakal menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup berdasarkan pasal-pasal berat terkait tindak pidana narkotika.

Mukti menambahkan, penangkapan ini menjadi salah satu langkah sinergis pemberantasan narkoba yang digagas oleh Desk Pemberantasan Narkoba sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkopolhukam Budi Gunawan melalui Kepmenkopolkam Nomor 153 Tahun 2024 pada 4 November 2024.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya