Berita

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi/RMOL

Hukum

Roy Suryo Ungkap Alasan Budi Arie Bisa Terseret Pidana Judol

SENIN, 23 DESEMBER 2024 | 00:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus judi online alias judol yang makin merebak tidak terlepas dari perubahan regulasi yang dilakukan era Presiden Joko Widodo.

Pemerhati Telematika, Roy Suryo mengatakan, zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 82 Tahun 2012, mewajibkan server berada di Indonesia. Sementara Jokowi mengubahnya menjadi PP No 71 Tahun 2019 dimana server data boleh berada di luar negeri.

"Kalau Menkominfo Budi Arie Setiadi paham tupoksi, seharusnya dia bisa mengusulkan perubahan PP yang sangat krusial tersebut kembali," kata Roy yang dikutip Senin 23 Desember 2024. 


Karena dari perubahan Peraturan Pemerintah itulah yang menjadi poin penting dari makin mewabahnya kasus judol di Tanah Air.

"Jadi Budi Arie Setiadi bukan hanya sekedar bisa melaporkan menutup ratusan hingga ribuan situs judol saja. Karena ibarat air selama sumbernya tidak ditutup akan bocor mencari jalan kemana-mana," kata Roy.

Perkembangan judol makin liar, lanjut Roy, saat masa pandemi Covid-19, karena Budi Arie Setiadi mengizinkan mesin pengais konten negatif (AIS) di lantai 8 Gedung Kemkominfo bisa dikendalikan dari luar. 

"Inilah yang membuat ada lokasi kantor satelit di Bekasi yang dioperasikan oleh sekitar 10 oknum pegawai Kominfo yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Roy. 

Seharusnya, kata Roy, Budi Arie Setiadi sebagai Menkominfo saat itu langsung mencabut aturan mesin AIS bisa dikendalikan dari luar Gedung Kemkominfo, karena Covid-19 sudah selesai.

"Bukan sekedar koar-koar statement bahwa dia tahu ada 5 bandar besar" namun tak melakukan apa-apa," kata Roy. 

Selain itu, menurut Roy, selaku Ketua Pencegahan Satgas Pemberantasan Judol, Budi Arie Setiadi seharusnya berupaya maksimal mencegah apapun yang bisa dilakukannya, bukan sekedar omon-omon soal pemberantasan judol.

Semua ini, tegas Roy, masih ditambah dengan tidak memahaminya Budi Arie Setiadi soal adanya putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 2019, yang meloloskan PT Gateway Guna Selaras sebagai pengelola permainan taruhan.

"Padahal Budi Arie Setiadi mengaku tahu ada lima bandar besar yang mengendalikan judol dan diduga terkait perusahaan yang diloloskan melalui putusan PN Jakarta Utara tersebut," kata Roy.






Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya