Berita

Ketua Kadin Sumut, Firsal Dida Mutyara/Ist

Bisnis

PPN jadi 12 Persen, Ketua Kadin Sumut Minta Pemerintah Jaga Harga Kebutuhan Pokok

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 20:53 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ketua Kadin Sumut Firsal Dida Mutyara meminta pemerintah menjaga harga kebutuhan pokok semaksimal mungkin agar dampak kenaikan PPN 12 persen tidak sampai memberatkan terutama masyarakat kelas menengah ke bawah.

Hal itu disampaikannya kepada media akhir pekan lalu di Medan saat disinggung tentang kebijakan pemerintah yang akan diterapkan pada Januari 2025 tersebut. Dia mengatakan pemerintah harus bisa mengatur harga batas atas dan bawah secara konsisten. 

“Jangan biarkan pasar yang bergerak dan jangan over proteksi ke pengusaha lokal,” katanya, Minggu, 22 Desember 2024.


Dia mencontohkan harga beras impor misalnya lebih murah dari beras lokal tapi kalau kemudian harus dipaksakan agar harganya sama dengan beras lokal maka masyarakat yang akan jadi korban. Untuk itu harus ada kebijakan tegas dan terstruktur untuk menjaga pasok bahan pokok di masyarakat jangan sampai mengalami kenaikan.

Karena kalau dihitung-hitung, kata dia, kenaikan PPN 12 persen itu akan berdampak ke sebagian besar kebutuhan masyarakat kelas menengah dan bawah apalagi jika kelas menengah bawah itu punya gaya hidup sosialialita misalnya beli rokok, beli vape untuk nongkrong di cafe dan lain sebagainya.

Sementara jika dilihat besaran upah minim yang naik sampai 6,5 persen menurutnya tidak representatif untuk kebutuhan hidup layak. Mungkin untuk Medan gaji Rp4 juta cukup. Tapi persoalan nanti tidak akan sampai di situ karena yang jadi pertimbangan adalah bagaimana harga kebutuhan pokok dan biaya dasar untuk hidup layak, jelasnya. 

“Kalau kemudian ada stimulus dari pemerintah tentu saja kita mengapresiasi langkah itu,” katanya. 

Karena sebenarnya, kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen jangan dilihat 1 persennya. Karena angka satu persen itu sesungguhnya besarannya sudah mendekati akumulasi 10 persen. 

“Angka persennya yang sedikit, sementara akumulasinya tinggi,” kata dia.

Dia menegaskan saat membeli bahan baku produksi mereka sudah kena pajak, kemudian saat menjual pun mereka kena. 

“Jadinya multi tax. Hulu hilirnya mereka kena pajak. Jika ini diterapkan secara langsung saya kira otomatis bisa menambah beban pengusaha terutama yang usaha kecil dan pedagang tadi karena mereka tidak punya restitusi,” sebutnya.

Namun dengan kebijakan yang baru diumumkan pemerintah soal PPN 12 persen ini, Firsal Dida Mutyara mengapresiasinya. 

“Ya dunia usaha tentu perlu kontunitas bisnis dengan tidak terlalu banyak beban. Apalagi industri baru mulai pulih dari pandemi walau belum kembali seperti semula,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya