Berita

Ketua Kadin Sumut, Firsal Dida Mutyara/Ist

Bisnis

PPN jadi 12 Persen, Ketua Kadin Sumut Minta Pemerintah Jaga Harga Kebutuhan Pokok

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 20:53 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ketua Kadin Sumut Firsal Dida Mutyara meminta pemerintah menjaga harga kebutuhan pokok semaksimal mungkin agar dampak kenaikan PPN 12 persen tidak sampai memberatkan terutama masyarakat kelas menengah ke bawah.

Hal itu disampaikannya kepada media akhir pekan lalu di Medan saat disinggung tentang kebijakan pemerintah yang akan diterapkan pada Januari 2025 tersebut. Dia mengatakan pemerintah harus bisa mengatur harga batas atas dan bawah secara konsisten. 

“Jangan biarkan pasar yang bergerak dan jangan over proteksi ke pengusaha lokal,” katanya, Minggu, 22 Desember 2024.


Dia mencontohkan harga beras impor misalnya lebih murah dari beras lokal tapi kalau kemudian harus dipaksakan agar harganya sama dengan beras lokal maka masyarakat yang akan jadi korban. Untuk itu harus ada kebijakan tegas dan terstruktur untuk menjaga pasok bahan pokok di masyarakat jangan sampai mengalami kenaikan.

Karena kalau dihitung-hitung, kata dia, kenaikan PPN 12 persen itu akan berdampak ke sebagian besar kebutuhan masyarakat kelas menengah dan bawah apalagi jika kelas menengah bawah itu punya gaya hidup sosialialita misalnya beli rokok, beli vape untuk nongkrong di cafe dan lain sebagainya.

Sementara jika dilihat besaran upah minim yang naik sampai 6,5 persen menurutnya tidak representatif untuk kebutuhan hidup layak. Mungkin untuk Medan gaji Rp4 juta cukup. Tapi persoalan nanti tidak akan sampai di situ karena yang jadi pertimbangan adalah bagaimana harga kebutuhan pokok dan biaya dasar untuk hidup layak, jelasnya. 

“Kalau kemudian ada stimulus dari pemerintah tentu saja kita mengapresiasi langkah itu,” katanya. 

Karena sebenarnya, kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen jangan dilihat 1 persennya. Karena angka satu persen itu sesungguhnya besarannya sudah mendekati akumulasi 10 persen. 

“Angka persennya yang sedikit, sementara akumulasinya tinggi,” kata dia.

Dia menegaskan saat membeli bahan baku produksi mereka sudah kena pajak, kemudian saat menjual pun mereka kena. 

“Jadinya multi tax. Hulu hilirnya mereka kena pajak. Jika ini diterapkan secara langsung saya kira otomatis bisa menambah beban pengusaha terutama yang usaha kecil dan pedagang tadi karena mereka tidak punya restitusi,” sebutnya.

Namun dengan kebijakan yang baru diumumkan pemerintah soal PPN 12 persen ini, Firsal Dida Mutyara mengapresiasinya. 

“Ya dunia usaha tentu perlu kontunitas bisnis dengan tidak terlalu banyak beban. Apalagi industri baru mulai pulih dari pandemi walau belum kembali seperti semula,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya