Berita

CEO Hukumku, Fritz Hutapea/Dok Pribadi

Tekno

Aplikasi Hukumku: Solusi Layanan Hukum untuk Semua Kalangan

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 12:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Memiliki permasalahan hukum sering kali menimbulkan kebingungan bagi banyak orang, terutama jika tidak tahu harus mulai dari mana. Tapi kini tidak perlu lagi repot mencari pengacara atau mendatangi kantor hukum secara langsung. 

Karena sudah ada "Hukumku", sebuah aplikasi konsultasi hukum yang dirancang khusus untuk memberikan solusi hukum secara cepat dan praktis.

CEO Hukumku, Fritz Hutapea menyampaikan, aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan hukum tanpa perlu menghadapi prosedur yang rumit. 


Dengan Hukumku, Anda dapat melakukan konsultasi hukum online secara realtime, pembuatan dokumen hukum mulai dari kontrak, surat somasi, hingga dokumen perusahaan. Atau mendapatkan solusi atas masalah hukum hanya dengan beberapa klik.

"Kami percaya bahwa akses ke layanan hukum harusnya tidak sulit atau mahal. Dengan Hukumku, kami berkomitmen untuk mendemokratisasi layanan hukum di Indonesia, memastikan siapa pun dapat memperoleh bantuan hukum kapan saja dan di mana saja," ujar Fritz Hutapea melalui keterangannya, Minggu, 22 Desember 2024. 

"Hukumku adalah solusi bagi mereka yang membutuhkan kecepatan, transparansi, dan kualitas dalam penyelesaian masalah hukum," imbuhnya.

Dijelaskan Fritz, Hukumku memberikan aksesibilitas yang belum pernah ada sebelumnya di dunia hukum. Dengan aplikasi ini, masyarakat dari berbagai latar belakang kini dapat memperoleh layanan hukum yang berkualitas tanpa batasan jarak dan waktu. 

"Hukumku dapat menangani berbagai permasalahan hukum, baik yang sederhana hingga yang kompleks," ucapnya.

"Jangan biarkan permasalahan hukum menghambat aktivitas Anda. Unduh aplikasi konsultasi hukum dari Hukumku sekarang melalui Google Play Store atau App Store, dan nikmati kemudahan mendapatkan layanan hukum hanya dari smartphone Anda," demikian Fritz Hutapea.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya