Berita

CEO Hukumku, Fritz Hutapea/Dok Pribadi

Tekno

Aplikasi Hukumku: Solusi Layanan Hukum untuk Semua Kalangan

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 12:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Memiliki permasalahan hukum sering kali menimbulkan kebingungan bagi banyak orang, terutama jika tidak tahu harus mulai dari mana. Tapi kini tidak perlu lagi repot mencari pengacara atau mendatangi kantor hukum secara langsung. 

Karena sudah ada "Hukumku", sebuah aplikasi konsultasi hukum yang dirancang khusus untuk memberikan solusi hukum secara cepat dan praktis.

CEO Hukumku, Fritz Hutapea menyampaikan, aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan hukum tanpa perlu menghadapi prosedur yang rumit. 


Dengan Hukumku, Anda dapat melakukan konsultasi hukum online secara realtime, pembuatan dokumen hukum mulai dari kontrak, surat somasi, hingga dokumen perusahaan. Atau mendapatkan solusi atas masalah hukum hanya dengan beberapa klik.

"Kami percaya bahwa akses ke layanan hukum harusnya tidak sulit atau mahal. Dengan Hukumku, kami berkomitmen untuk mendemokratisasi layanan hukum di Indonesia, memastikan siapa pun dapat memperoleh bantuan hukum kapan saja dan di mana saja," ujar Fritz Hutapea melalui keterangannya, Minggu, 22 Desember 2024. 

"Hukumku adalah solusi bagi mereka yang membutuhkan kecepatan, transparansi, dan kualitas dalam penyelesaian masalah hukum," imbuhnya.

Dijelaskan Fritz, Hukumku memberikan aksesibilitas yang belum pernah ada sebelumnya di dunia hukum. Dengan aplikasi ini, masyarakat dari berbagai latar belakang kini dapat memperoleh layanan hukum yang berkualitas tanpa batasan jarak dan waktu. 

"Hukumku dapat menangani berbagai permasalahan hukum, baik yang sederhana hingga yang kompleks," ucapnya.

"Jangan biarkan permasalahan hukum menghambat aktivitas Anda. Unduh aplikasi konsultasi hukum dari Hukumku sekarang melalui Google Play Store atau App Store, dan nikmati kemudahan mendapatkan layanan hukum hanya dari smartphone Anda," demikian Fritz Hutapea.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya