Berita

CEO Hukumku, Fritz Hutapea/Dok Pribadi

Tekno

Aplikasi Hukumku: Solusi Layanan Hukum untuk Semua Kalangan

MINGGU, 22 DESEMBER 2024 | 12:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Memiliki permasalahan hukum sering kali menimbulkan kebingungan bagi banyak orang, terutama jika tidak tahu harus mulai dari mana. Tapi kini tidak perlu lagi repot mencari pengacara atau mendatangi kantor hukum secara langsung. 

Karena sudah ada "Hukumku", sebuah aplikasi konsultasi hukum yang dirancang khusus untuk memberikan solusi hukum secara cepat dan praktis.

CEO Hukumku, Fritz Hutapea menyampaikan, aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat yang membutuhkan layanan hukum tanpa perlu menghadapi prosedur yang rumit. 

Dengan Hukumku, Anda dapat melakukan konsultasi hukum online secara realtime, pembuatan dokumen hukum mulai dari kontrak, surat somasi, hingga dokumen perusahaan. Atau mendapatkan solusi atas masalah hukum hanya dengan beberapa klik.

"Kami percaya bahwa akses ke layanan hukum harusnya tidak sulit atau mahal. Dengan Hukumku, kami berkomitmen untuk mendemokratisasi layanan hukum di Indonesia, memastikan siapa pun dapat memperoleh bantuan hukum kapan saja dan di mana saja," ujar Fritz Hutapea melalui keterangannya, Minggu, 22 Desember 2024. 

"Hukumku adalah solusi bagi mereka yang membutuhkan kecepatan, transparansi, dan kualitas dalam penyelesaian masalah hukum," imbuhnya.

Dijelaskan Fritz, Hukumku memberikan aksesibilitas yang belum pernah ada sebelumnya di dunia hukum. Dengan aplikasi ini, masyarakat dari berbagai latar belakang kini dapat memperoleh layanan hukum yang berkualitas tanpa batasan jarak dan waktu. 

"Hukumku dapat menangani berbagai permasalahan hukum, baik yang sederhana hingga yang kompleks," ucapnya.

"Jangan biarkan permasalahan hukum menghambat aktivitas Anda. Unduh aplikasi konsultasi hukum dari Hukumku sekarang melalui Google Play Store atau App Store, dan nikmati kemudahan mendapatkan layanan hukum hanya dari smartphone Anda," demikian Fritz Hutapea.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya