Berita

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto/Ist

Politik

Pak Prabowo, Segera Terbitkan Perppu Anulir PPN 12 Persen!

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 13:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Prabowo Subianto disarankan segera mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan (Perppu) untuk menganulir kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

"Presiden Prabowo harus segera keluarkan Perppu menganulir PPN 12 persen yang terdapat dalam Pasal 7 UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," kata Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing, Sabtu, 21 Desember 2024.

Fadli menilai, kenaikan PPN 12 persen tidak berbanding lurus dengan situasi dan kondisi ekonomi masyarakat menengah ke bawah saat ini.


Realitas yang ada, daya beli masyarakat menurun, tingkat pengangguran juga masih tinggi seolah tidak terselesaikan dengan baik.

"Kondisi ini mencerminkan ada kegentingan yang memaksa. Ekonomi lemas, pengangguran di mana-mana. Maka Presiden berhak mengeluarkan Perppu (menganulir PPN 12 persen)," tegas Fadli.

PPN 12 persen dipandang sebagai langkah frustasi pemerintah yang sedang membutuhkan uang secara cepat di tengah utang menumpuk. Padahal alih-alih menaikkan pajak, pemerintah punya opsi lain yang tidak memberatkan masyarakat kecil.

"Jika negara sedang membutuhkan uang cepat, maka solusinya adalah rampas aset para koruptor yang merugikan negara miliaran hingga triliunan Rupiah," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya