Berita

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto/Ist

Politik

Pak Prabowo, Segera Terbitkan Perppu Anulir PPN 12 Persen!

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 13:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Prabowo Subianto disarankan segera mengeluarkan Peraturan Perundang-undangan (Perppu) untuk menganulir kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.

"Presiden Prabowo harus segera keluarkan Perppu menganulir PPN 12 persen yang terdapat dalam Pasal 7 UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," kata Direktur Eksekutif Advokasi Indonesia Raya, Fadli Rumakefing, Sabtu, 21 Desember 2024.

Fadli menilai, kenaikan PPN 12 persen tidak berbanding lurus dengan situasi dan kondisi ekonomi masyarakat menengah ke bawah saat ini.


Realitas yang ada, daya beli masyarakat menurun, tingkat pengangguran juga masih tinggi seolah tidak terselesaikan dengan baik.

"Kondisi ini mencerminkan ada kegentingan yang memaksa. Ekonomi lemas, pengangguran di mana-mana. Maka Presiden berhak mengeluarkan Perppu (menganulir PPN 12 persen)," tegas Fadli.

PPN 12 persen dipandang sebagai langkah frustasi pemerintah yang sedang membutuhkan uang secara cepat di tengah utang menumpuk. Padahal alih-alih menaikkan pajak, pemerintah punya opsi lain yang tidak memberatkan masyarakat kecil.

"Jika negara sedang membutuhkan uang cepat, maka solusinya adalah rampas aset para koruptor yang merugikan negara miliaran hingga triliunan Rupiah," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya