Berita

Ilustrasi kotak suara/RMOL

Hukum

Nekat Coblos 19 Surat Suara, KPPS dan Linmas TPS Jaktim Dipenjara

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 10:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berinisial R dan seorang pelindung masyarakat (Linmas) di tempat pemungutan suara (TPS) 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur berinisial K divonis pidana penjara.

Kedua terdakwa divonis bersalah melanggar Pasal 178B UU 10/2016 tentang Pilkada oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Bunyi Pasal 178B UU Pilkada yakni, "Setiap orang yang pada waktu pemungutan suara dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu atau lebih TPS, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 108 bulan, dan denda paling sedikit 36 juta dan paling banyak 108 juta.


"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun, denda sebesar Rp36 juta," demikian putusan PN Jaktim dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Sabtu, 21 Desember 2024.

Ketua KPPS dan Linmas Pinang Ranti itu sebelumnya dilaporkan ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Keduanya kemudian dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran.

R selaku pimpinan di TPS itu memerintahkan K untuk mencoblos 19 surat suara yang tidak terpakai, pada saat pencoblosan Pilkada Jakarta 2024 pada 27 November 2024 lalu.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya