Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Nippon Steel dan Sojitz Beli 49 Persen Saham Tambang Bijih Besi Kanada

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua perusahaan besar Jepang, Nippon Steel dan Sojitz, akan membeli 49 persen saham di tambang bijih besi di Kanada.

Keduanya mengumumkan bahwa mereka bekerja sama dengan perusahaan tambang Kanada, Champion Iron, untuk mengembangkan Proyek Bijih Besi Kamistiatusset. Mereka akan menjalankan proyek ini melalui usaha patungan.

Menurut laporan dari Nikkei Asia yang dikutip Sabtu 21 Desember 2024, Champion Iron akan memiliki 51 persen saham di usaha patungan ini, sedangkan Nippon Steel akan memiliki 30 persen dan Sojitz 19 persen.


Usaha patungan ini dijadwalkan akan didirikan pada bulan Juni mendatang. Nippon Steel akan membeli sahamnya dengan harga sekitar 150 juta Dolar Kanada (sekitar Rp1,7 triliun), sedangkan Sojitz akan membayar sekitar 10 miliar Yen (sekitar Rp1 triliun).

Proyek Kamistiatusset berada di provinsi paling timur Kanada, Newfoundland and Labrador. Kandungan besi di bijih tambang ini diperkirakan lebih dari 67,5 persen.

Pengembangan tambang Kamistiatusset akan berlangsung selama empat tahun setelah studi kelayakan selama dua tahun. Proyek ini diharapkan mulai memproduksi bijih besi sekitar akhir dekade ini.

Setelah studi kelayakan selesai, Nippon Steel akan mengalokasikan sekitar 130 miliar Yen untuk biaya pengembangan, sementara Sojitz akan menyumbang sekitar 80 miliar Yen.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya