Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Nippon Steel dan Sojitz Beli 49 Persen Saham Tambang Bijih Besi Kanada

SABTU, 21 DESEMBER 2024 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua perusahaan besar Jepang, Nippon Steel dan Sojitz, akan membeli 49 persen saham di tambang bijih besi di Kanada.

Keduanya mengumumkan bahwa mereka bekerja sama dengan perusahaan tambang Kanada, Champion Iron, untuk mengembangkan Proyek Bijih Besi Kamistiatusset. Mereka akan menjalankan proyek ini melalui usaha patungan.

Menurut laporan dari Nikkei Asia yang dikutip Sabtu 21 Desember 2024, Champion Iron akan memiliki 51 persen saham di usaha patungan ini, sedangkan Nippon Steel akan memiliki 30 persen dan Sojitz 19 persen.


Usaha patungan ini dijadwalkan akan didirikan pada bulan Juni mendatang. Nippon Steel akan membeli sahamnya dengan harga sekitar 150 juta Dolar Kanada (sekitar Rp1,7 triliun), sedangkan Sojitz akan membayar sekitar 10 miliar Yen (sekitar Rp1 triliun).

Proyek Kamistiatusset berada di provinsi paling timur Kanada, Newfoundland and Labrador. Kandungan besi di bijih tambang ini diperkirakan lebih dari 67,5 persen.

Pengembangan tambang Kamistiatusset akan berlangsung selama empat tahun setelah studi kelayakan selama dua tahun. Proyek ini diharapkan mulai memproduksi bijih besi sekitar akhir dekade ini.

Setelah studi kelayakan selesai, Nippon Steel akan mengalokasikan sekitar 130 miliar Yen untuk biaya pengembangan, sementara Sojitz akan menyumbang sekitar 80 miliar Yen.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya