Berita

Kepala Pusat Kajian HAM Unimed, Majda El Muhtaj/RMOL

Nusantara

Majda El Muhtaj: Negara Ini Masih Setengah Hati Implementasikan HAM

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 20:48 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Persoalan hak asasi manusia (HAM) tidak akan pernah tuntas sepanjang pemerintah masih setengah hati dalam mewujudkan terciptanya supremasi hukum yang baik.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Kajian HAM, Universitas Negeri Medan (Unimed), Majda el Muhtaj saat memberikan tanggapan pada ‘Refleksi dan Launching Catahu Bakumsu 2024 “ Episode Panjang penegakan hukum dan pelanggaran HAM di Sumatera Utara”, Eskalasi konflik agraria, sumber daya alam, lingkungan dan kekerasan pada 2024’ di Hotel Grandika, Medan, Jumat, 20 Desember 2024.

“Negara ini masih setengah hati dalam memperkuat demokrasi dan memastikan supremasi hukum serta penegakan HAM, makanya kita masih anomali,” katanya.


Majda menjelaskan, anomali dalam supremasi hukum dan penegakan HAM ini terlihat dari banyaknya institusi pemerintah yang mengesampingkan persoalan HAM ketika menjalankan tugas. Dalam hal ini, ia menyoroti kinerja aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri), TNI dan Kejaksaan yang belakangan banyak mendapat sorotan.

“Aparatur ini kerap melakukan tindakan sewenang-wenang yang melampaui hukum. Mereka tidak tau bahwa siapa pun dia aktor bisnis maupun aparat dan semua orang harus tunduk pada standart HAM,” ungkapnya.

Sosok yang kerap berbicara menyangkut persoalan hukum ini menegaskan, negara harus memiliki standar dalam melaksanakan implementasi yang fundamental terkait penghormatan HAM bagi setiap orang. Karena itu, berbagai kebijakan pemerintah termasuk dalam program pengerjaan infrastruktur, tidak boleh berlangsung tanpa kajian terhadap hak paling hakiki tersebut.

“Bisnis apapun itu, proyek apapun itu sekalipun disebut proyek strategis nasional maka harus ada uji tuntas terhadap HAM, harus ada pelibatan masyarakat sipil karena komitmen itu harus terbuka dan bisa diakses publik,” pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya