Berita

Massa desak KPK usut dugaan penyalahgunaan wewenang Bupati Banggai di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024/RMOL

Hukum

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai, Ini Sebabnya

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 19:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Massa yang tergabung dalam organisasi Persatuan Mahasiswa Nusantara (PMN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka.

Desakan itu disampaikan saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2024.

Sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan, demonstran memberikan dukungan kepada KPK untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Dalam orasinya, Koordinator aksi, Faber Riswantoro menyinggung soal Peraturan Bupati (Perbub) 2023 mengenai dana Bansos sebesar Rp120 miliar. Menurut demonstran, semestinya distribusi Bansos tersebut dilaksanakan pada 2025 mendatang.

"Tapi dipaksakan oleh Bupati Amiruddin Tamoreka untuk dilaksanakan 2024. Ada kecurigaan korupsi kewenangan oleh Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka. Untuk itu kita meminta KPK untuk mengusut dan periksa Bupati Amiruddin," kata Faber di atas mobil komando.

Menurut Faber, tidak ada penunjukan teknis pelaksanaan dana Bansos Rp120 miliar tersebut. Hal tersebut dinilai melanggar UU.

"Jelas kami curiga ada korupsi kewenangan oleh Amiruddin Tamoreka. Penggunaan dana Bansos Rp120 miliar diduga menguntungkan para pelaksana-pelaksana kegiatan yang terindikasi dekat dengan Bupati kabupaten Banggai Sulawesi Tengah. Termasuk kerabat dan relasinya," terang Faber.

Massa pun mencontohkan salah satunya anggaran gamis dan jilbab yang nilainya Rp1 miliar lebih. Menurut demonstran, hal tersebut juga sarat dengan dugaan korupsi.

Faber menjelaskan, anggaran Rp120 miliar itu dibagi untuk tiap-tiap kecamatan, masing-masing Rp5 miliar. Namun sampai sejauh ini peruntukannya dibebaskan dan tidak jelas kaitan laporan pertanggungjawabannya.

"Bayangkan saja tiap kecamatan Rp5 miliar, dan ada satu Kecamatan di Toili yang infonya belum resmi dimekarkan oleh Kemendagri tapi sudah mendapat anggaran tersebut," jelas dia.

Dana yang dimaksud disebutnya sebagai Bansos, padahal aturan Kemendagri sudah jelas tidak boleh ada Bansos jelang Pilkada. Padahal dalam perjalanannya kata Faber, anggaran Bansos dibahas pada 2023, lalu rencananya akan dieksekusi pada 2025.

"Ini kan kacau, ternyata 2024 sudah dicairkan. Ada apa Pak Amirudin Tamoreka. Sementara semangat Pak Presiden Prabowo kita harus bersihkan korupsi dan supaya semangat itu juga sama dijunjung tinggi oleh KPK," tegasnya.

Dalam aksi yang sempat diguyur hujan ini, massa menyampaikan beberapa tuntutannya. Yakni, meminta KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana Bansos Rp120 miliar di kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 yang dilakukan Amiruddin Tamoreka bersama 24 Camat.

"Meminta KPK untuk tangkap Amiruddin Tamoreka bersama 24 Camat kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Meminta komitmen Pak Prabowo untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya dana Bansos Rp120 miliar yang terjadi di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah," pungkasnya.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya