Berita

Massa desak KPK usut dugaan penyalahgunaan wewenang Bupati Banggai di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024/RMOL

Hukum

KPK Didesak Periksa Bupati Banggai, Ini Sebabnya

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 19:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Massa yang tergabung dalam organisasi Persatuan Mahasiswa Nusantara (PMN) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang Bupati Banggai, Amiruddin Tamoreka.

Desakan itu disampaikan saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Desember 2024.

Sambil menyanyikan lagu-lagu perjuangan, demonstran memberikan dukungan kepada KPK untuk mengusut dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.


Dalam orasinya, Koordinator aksi, Faber Riswantoro menyinggung soal Peraturan Bupati (Perbub) 2023 mengenai dana Bansos sebesar Rp120 miliar. Menurut demonstran, semestinya distribusi Bansos tersebut dilaksanakan pada 2025 mendatang.

"Tapi dipaksakan oleh Bupati Amiruddin Tamoreka untuk dilaksanakan 2024. Ada kecurigaan korupsi kewenangan oleh Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka. Untuk itu kita meminta KPK untuk mengusut dan periksa Bupati Amiruddin," kata Faber di atas mobil komando.

Menurut Faber, tidak ada penunjukan teknis pelaksanaan dana Bansos Rp120 miliar tersebut. Hal tersebut dinilai melanggar UU.

"Jelas kami curiga ada korupsi kewenangan oleh Amiruddin Tamoreka. Penggunaan dana Bansos Rp120 miliar diduga menguntungkan para pelaksana-pelaksana kegiatan yang terindikasi dekat dengan Bupati kabupaten Banggai Sulawesi Tengah. Termasuk kerabat dan relasinya," terang Faber.

Massa pun mencontohkan salah satunya anggaran gamis dan jilbab yang nilainya Rp1 miliar lebih. Menurut demonstran, hal tersebut juga sarat dengan dugaan korupsi.

Faber menjelaskan, anggaran Rp120 miliar itu dibagi untuk tiap-tiap kecamatan, masing-masing Rp5 miliar. Namun sampai sejauh ini peruntukannya dibebaskan dan tidak jelas kaitan laporan pertanggungjawabannya.

"Bayangkan saja tiap kecamatan Rp5 miliar, dan ada satu Kecamatan di Toili yang infonya belum resmi dimekarkan oleh Kemendagri tapi sudah mendapat anggaran tersebut," jelas dia.

Dana yang dimaksud disebutnya sebagai Bansos, padahal aturan Kemendagri sudah jelas tidak boleh ada Bansos jelang Pilkada. Padahal dalam perjalanannya kata Faber, anggaran Bansos dibahas pada 2023, lalu rencananya akan dieksekusi pada 2025.

"Ini kan kacau, ternyata 2024 sudah dicairkan. Ada apa Pak Amirudin Tamoreka. Sementara semangat Pak Presiden Prabowo kita harus bersihkan korupsi dan supaya semangat itu juga sama dijunjung tinggi oleh KPK," tegasnya.

Dalam aksi yang sempat diguyur hujan ini, massa menyampaikan beberapa tuntutannya. Yakni, meminta KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana Bansos Rp120 miliar di kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 yang dilakukan Amiruddin Tamoreka bersama 24 Camat.

"Meminta KPK untuk tangkap Amiruddin Tamoreka bersama 24 Camat kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. Meminta komitmen Pak Prabowo untuk pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya dana Bansos Rp120 miliar yang terjadi di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya