Berita

Nurdin Halid terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dekopin, memimpin selama lima tahun ke depan sejak 2024 hingga 2029, dalam Munas Dekopin di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, yang dihadiri oleh Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Kamis, 19 Desember 2024/Ist

Bisnis

Nurdin Halid Terpilih Kembali Pimpin Dekopin

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 18:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Musyawarah nasional (Munas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) 2024 kembali memilih ketua umum, di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Kamis malam, 19 Desember 2024. 

Hasilnya, Nurdin Halid terpilih kembali secara aklamasi untuk kembali memimpin selama lima tahun ke depan, untuk masa bakti 2024-2029.

Dalam keterangannya, Nurdin menyatakan, program strategis Dekopin akan dijalankan pada periode kedua kepemimpinannya, seperti menjalankan Asta Cita yang merupakan visi misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.


"Ke depan kami akan membangkitkan gerakan koperasi untuk ikut menjalankan program Asta Cita, seperti ketahanan pangan, ketahanan energi, swasembada pangan, hilirisasi, program perumahan dan program makan bergizi gratis," ujar Nurdin dalam keterangannya pada Jumat, 20 Desember 2024.

Dengan mengusung semboyan "Rebranding Koperasi Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045", Nurdin tidak lagi fokus pada menambah jumlah koperasi tetapi akan lebih intens bagaimana menggenjot fungsi dan manfaat koperasi, serta menambah jumlah partisipasi masyarakat untuk berkoperasi. 

"Itu semua akan kita masukan sebagai perwujudan koperasi sebagai pelaku ekonomi nasional," sambungnya menegaskan. 

Saat disinggung Dekopin yang mengalami dualisme kepemimpinan dan upaya digelarnya Munas rekonsiliasi yang diminta oleh Ketua umum Dekopin Priskhianto dari kubu yang berseberangan, Nurdin menegaskan Dekopin yang dipimpinnya sah secara hukum.

"Munas pimpinan saya ada dua landasan hukum, pertama keputusan Munas di Makassar pada 2019 yang berlandaskan Keppres No. 11/2011, serta keputusan pengadilan," urai Nurdin. 

"Adapun keputusan pengadilan tersebut mengesahkan Munas Dekopin di pihak kami, mensahkan jadwal acara, mengesahkan tata tertib, mensahkan perubahan AD/ART dimana keputusan pengadilan lebih tinggi dari Keppres," sambungnya.

Ke depan, ditambahkan Nurdin, pihaknya akan mengajukan pengesahan dari Presiden Prabowo dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres), mengingat UU Koperasi mengatakan negara harus hadir untuk mengesahkan kelembagaan gerakan koperasi Indonesia.

"Berlangsungnya Munas Dekopin selama dua hari benar-benar dipertontonkan taat asas, kebersamaan, kekeluargaan dan gotong-royong oleh para peserta Munas. Saya tidak pernah mengintervensi dan tidak mencalonkan diri kembali, namun pada detik terakhir banyak pemilik suara yang memohon agar saya maju kembali sebagai Ketua umum Dekopin," demikian Nurdin menambahkan.

Dalam Munas Dekopin di Hotel Mercure Ancol Jakarta, selain dihadiri oleh 30 induk koperasi serta 386 Dekopinda se-Indonesia, pada penutupan Munas turut hadir pula Menteri Koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya