Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Peneliti BRIN Berikan Catatan pada Pembentukan DPN

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 17:12 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada banyak persoalan yang harus dicermati dari dibentuknya Dewan Pertahanan Nasional (DPN). Terutama, soal fungsi dan tujuan dibentuknya DPN.

Pandangan itu disampaikan Peneliti BRIN, Muhamad Haripin. Dia menyebutkan, salah satu persoalan utama adalah fungsi DPN yang dikhawatirkan tumpang tindih dengan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).

Dia menduga, permasalahan tidak terlepas dari cepatnya perumusan kebijakan pembentukan DPN di tengah masa perumusan kebijakan pertahanan negara di era Presiden Prabowo Subianto.


"Juga, betapa agresifnya konsolidasi kekuasaan pemerintahan, khususnya di sektor pertahanan jika dilihat lebih makro," ujar Haripin kepada wartawan, Jumat 20 Desember 2024.

Dikatakan Haripin, susunan dari DPN juga menjadi masalah lain. Ada tiga kedeputian, yakni Kedeputian Geostrategi, Geopolitik, Geoekonomi.

Terutama Kedeputian Geopolitik yang berfungsi menyelenggarakan koordinasi dan penyusunan rancangan kebijakan terpadu pertahanan negara dan pengerahan komponen negara dari aspek ideologi, politik dan sosial-budaya.

Dia khawatir Fungsi dan tugas ini disalahgunakan menjadi alat mobilisasi untuk menjustifikasi kebijakan atau saran kepada Presiden yang justru di luar ruang lingkup pertahanan negara.

Haripin pun berharap pemerintah bisa memikirkan ulang urgensi dan relevansi DPN ke depan.

"Karena berisiko adanya tumpang tindih antara DPN, Wantannas ataupun lembaga lain yang memiliki irisan isu," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya