Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

APLN Bayar Klaim Asuransi Puluhan Miliar Terkait Putusan Arbitrase

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 14:10 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (APLN) menyepakati pembayaran klaim asuransi Rp 50 miliar kepada PT KTC Coal Mining Energy.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh direksi kedua perusahaan di hadapan Notaris Kurnia Ariyani, SH., dengan disaksikan kuasa hukum PT KTC dan Kepala Bagian Legal PT APLN.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama, pembayaran klaim asuransi oleh PT APLN kepada PT KTC akan dilakukan sesuai syarat dan ketentuan yang telah disepakati,” ujar Presiden Direktur PT APLN, Moch. Hirmas Fuady, dalam keterangan yang dikutip Jumat 20 Desember 2024. 


Penandatangan itu sendiri telah dilakukan pada 4 Desember 2024, sebagai tindak lanjut atas Putusan Arbitrase Ad Hoc yang mewajibkan PT APLN membayarkan klaim asuransi sejumlah tersebut kepada PT KTC. 

Dalam kesempatan itu Moch. Hirmas Fuady menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT KTC dan pihak-pihak terkait lainnya yang telah berkontribusi untuk terwujudnya kesepakatan bersama tersebut. 

Termasuk kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator pengawas yang selalu memberikan perhatian kepada perusahaan asuransi, dalam hal ini PT APLN agar dalam menjalankan usaha perasuransian selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku. 

Menurut Moch. Hirmas Fuady PT APLN sangat menghormati dan berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan bersama yang telah dibuat sebagai bentuk kepatuhan dan itikad baik perusahaan memenuhi kewajiban membayarkan klaim asuransi berdasarkan putusan Arbitrase Ad Hoc. 

“Sebagai perusahaan asuransi PT APLN berkomitmen dalam menjalankan usahanya selalu mematuhi peraturan hukum serta meningkatkan kualitas produk dan layanan dari waktu ke waktu. Hal ini sangat penting mengingat dalam usahanya PT APLN sangat bergantung kepada kepercayaan masyarakat dan kualitas jasa dan layanan perusahaan,” ujarnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya