Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Rehab Stadion Bola, Kementerian PU Tekankan Pentingnya Infrastruktur Jangka Panjang

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 12:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Prasarana Strategis menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Rehabilitasi dan Renovasi Stadion serta Workshop Pengelolaan Stadion. 

Turut hadir Direktur Prasarana Strategis, Essy Asiah, Kepala Bagian Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara, Mita Dwi Aprini, serta perwakilan dari PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Bali United, dan pengelola stadion yang berada di bawah naungan Kementerian PU.

Essy Asiah, mengungkapkan bahwa Kementerian PU telah diberi penugasan untuk membangun dan merenovasi stadion di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden dan Keputusan Menpora Nomor 71/2020. 


"Sejak penugasan itu diberikan?, Kementerian PU telah melaksanakan pekerjaan renovasi 5 stadion pada 5 provinsi untuk? mendukung kebutuhan Piala Dunia U-17 dan U-20 pada tahun 2023, dan saat ini sedang? merenovasi 21 stadion di 11 provinsi yang direncanakan? selesai pada tahun anggaran 2024 ini," kata Essy.

Selain itu, Kementerian PU juga menyelesaikan renovasi 3 stadion di Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian dari persiapan PON XXI Tahun 2024, yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2024. 

Essy menekankan pentingnya pembangunan dan renovasi stadion berkualitas tinggi, tidak hanya untuk memajukan sepak bola Indonesia, tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan infrastruktur yang dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. 

“Sehingga stadion dapat terawat dan bisa menghasilkan income bagi pemilik? asset dan klub serta dapat dimanfaatkan masyarakat” ujar Essy,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan PSSI, Adi Nugroho, mengingatkan pentingnya pengelolaan stadion sesuai dengan standar yang tepat, terutama terkait penggunaan stadion yang tidak hanya untuk pertandingan sepak bola, tetapi juga untuk event komersial. 

Ia menyadari hal ini terjadi karena besarnya biaya pengelolaan stadion, sehingga pihak pengelola memerlukan pemasukan? tambahan diluar pertandingan. 

“Namun panitia juga harus memiliki standar penyelenggaraan event di stadion? sehingga prasarana stadion tetap terjaga kualitasnya,” ucap Adi.

PSSI juga mengusulkan adanya proses general cleaning saat Provisional Hand Over (PHO) stadion, untuk memastikan stadion siap digunakan dengan aman dan dalam kondisi terbaik.

Melalui Rakor dan Workshop ini, Kementerian PU berharap dapat mendorong pengelolaan stadion yang lebih baik dan mendukung pengembangan sepak bola nasional, dengan menyediakan infrastruktur yang tidak hanya memenuhi standar internasional, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat luas.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya