Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Rehab Stadion Bola, Kementerian PU Tekankan Pentingnya Infrastruktur Jangka Panjang

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 12:13 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Prasarana Strategis menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Rehabilitasi dan Renovasi Stadion serta Workshop Pengelolaan Stadion. 

Turut hadir Direktur Prasarana Strategis, Essy Asiah, Kepala Bagian Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara, Mita Dwi Aprini, serta perwakilan dari PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Bali United, dan pengelola stadion yang berada di bawah naungan Kementerian PU.

Essy Asiah, mengungkapkan bahwa Kementerian PU telah diberi penugasan untuk membangun dan merenovasi stadion di Indonesia, sesuai dengan arahan Presiden dan Keputusan Menpora Nomor 71/2020. 


"Sejak penugasan itu diberikan?, Kementerian PU telah melaksanakan pekerjaan renovasi 5 stadion pada 5 provinsi untuk? mendukung kebutuhan Piala Dunia U-17 dan U-20 pada tahun 2023, dan saat ini sedang? merenovasi 21 stadion di 11 provinsi yang direncanakan? selesai pada tahun anggaran 2024 ini," kata Essy.

Selain itu, Kementerian PU juga menyelesaikan renovasi 3 stadion di Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian dari persiapan PON XXI Tahun 2024, yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2024. 

Essy menekankan pentingnya pembangunan dan renovasi stadion berkualitas tinggi, tidak hanya untuk memajukan sepak bola Indonesia, tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan infrastruktur yang dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. 

“Sehingga stadion dapat terawat dan bisa menghasilkan income bagi pemilik? asset dan klub serta dapat dimanfaatkan masyarakat” ujar Essy,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan PSSI, Adi Nugroho, mengingatkan pentingnya pengelolaan stadion sesuai dengan standar yang tepat, terutama terkait penggunaan stadion yang tidak hanya untuk pertandingan sepak bola, tetapi juga untuk event komersial. 

Ia menyadari hal ini terjadi karena besarnya biaya pengelolaan stadion, sehingga pihak pengelola memerlukan pemasukan? tambahan diluar pertandingan. 

“Namun panitia juga harus memiliki standar penyelenggaraan event di stadion? sehingga prasarana stadion tetap terjaga kualitasnya,” ucap Adi.

PSSI juga mengusulkan adanya proses general cleaning saat Provisional Hand Over (PHO) stadion, untuk memastikan stadion siap digunakan dengan aman dan dalam kondisi terbaik.

Melalui Rakor dan Workshop ini, Kementerian PU berharap dapat mendorong pengelolaan stadion yang lebih baik dan mendukung pengembangan sepak bola nasional, dengan menyediakan infrastruktur yang tidak hanya memenuhi standar internasional, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat luas.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya