Berita

Sritex/Ist

Bisnis

Sritex Resmi Pailit, Wamenaker Ngaku Mumet

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 10:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex resmi pailit. Status ini telah ditetapkan dalam keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pabrik tersebut.

"Amar putusan, tolak," tulis laman Kepaniteraan MA.

Emiten berkode saham SRIL ini sebelumnya mengajukan kasasi atas putusan pailit yang digugat PT Indo Bharat Rayon dan dikeluarkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang 21 Oktober 2024.


Selanjutnya, setelah Sritex melakukan upaya kasasi dengan nomor perkara 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024, MA memutuskan menolak kasasi tersebut.

Dengan adanya putusan itu, Sritex dinyatakan tetap pailit dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Atas kemelut status pabrik tekstil ini termasuk nasib ribuan buruh, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer sempat mengaku pusing dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Lagi mumet gue tuh, aduh. Lagi mumet juga gue soal Sritex nih," kata pria yang akrab disapa Noel, dikutip Jumat 20 Desember 2024. 
Namun, dalam pernyataannya ia enggan memberikan jawaban lebih lanjut terkait perkembangan kasus Sritex.

"Ada deh, nanti lama-lama tahu ada (yang bikin pusing)," tuturnya.

Perusahaan yang sudah berjalan selama 36 tahun itu mengalami kesulitan keuangan sejak tahun lalu hingga utangnya menumpuk.

Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, total liabilitas perusahaan tercatat 1,6 miliar Dolar AS atau Rp25,14 triliun.

Pemerintah sendri berencana memberikan insentif subsidi bunga sebesar 5 persen untuk revitalisasi mesin, dan menyelamatkan pabrik tersebut.

"Hal teknis di Menteri (Menaker Yassierli) yang ngerti," kata Noel.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya