Berita

Sritex/Ist

Bisnis

Sritex Resmi Pailit, Wamenaker Ngaku Mumet

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 10:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex resmi pailit. Status ini telah ditetapkan dalam keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pabrik tersebut.

"Amar putusan, tolak," tulis laman Kepaniteraan MA.

Emiten berkode saham SRIL ini sebelumnya mengajukan kasasi atas putusan pailit yang digugat PT Indo Bharat Rayon dan dikeluarkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang 21 Oktober 2024.


Selanjutnya, setelah Sritex melakukan upaya kasasi dengan nomor perkara 1345 K/PDT.SUS-PAILIT/2024, MA memutuskan menolak kasasi tersebut.

Dengan adanya putusan itu, Sritex dinyatakan tetap pailit dan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Atas kemelut status pabrik tekstil ini termasuk nasib ribuan buruh, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer sempat mengaku pusing dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Lagi mumet gue tuh, aduh. Lagi mumet juga gue soal Sritex nih," kata pria yang akrab disapa Noel, dikutip Jumat 20 Desember 2024. 
Namun, dalam pernyataannya ia enggan memberikan jawaban lebih lanjut terkait perkembangan kasus Sritex.

"Ada deh, nanti lama-lama tahu ada (yang bikin pusing)," tuturnya.

Perusahaan yang sudah berjalan selama 36 tahun itu mengalami kesulitan keuangan sejak tahun lalu hingga utangnya menumpuk.

Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, total liabilitas perusahaan tercatat 1,6 miliar Dolar AS atau Rp25,14 triliun.

Pemerintah sendri berencana memberikan insentif subsidi bunga sebesar 5 persen untuk revitalisasi mesin, dan menyelamatkan pabrik tersebut.

"Hal teknis di Menteri (Menaker Yassierli) yang ngerti," kata Noel.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Polisi Pastikan Pengemudi Pikap yang Tabrak Petugas di Gerbang DPR Mabuk Alkohol

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:26

Wakil Presiden Tanzania Emmanuel Nchimbi Mundur Usai Berselisih dengan Presiden

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:18

Wall Street Melemah, Investor Cermati Pidato Kevin Warsh

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:14

Dony Oskaria Bongkar Penataan BUMN: 290 Selesai, 254 Jadi Target

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03

Banjir Nepal Tewaskan Ratusan Orang, Paus Leo XIV Kirim Doa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:46

Saham Eropa Melesat Cantik Dipimpin Sektor Mewah dan Perbankan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:34

Dua Sumur Baru PHSS di Struktur Semberah Lampaui Target Produksi Migas

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:19

PKM Dorong Keluarga Muba Naik Kelas, Rp25 Juta Jadi Modal Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:07

Ichsanuddin Noorsy dan Pemikiran Ekonomi Konstitusi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:54

MBG Jadi Bantalan Ekonomi Masyarakat Bawah, Kritik jadi Evaluasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 06:46

Selengkapnya