Berita

Sejumlah orang melakukan aksi damai, protes lambannya penanganan kasus TPPO oleh Polda Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Kecewa Penanganan Kasus TPPO Lamban, Massa Datangi Mapolda Aceh

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 05:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah orang yang terdiri dari masyarakat sipil, mahasiswa, dan korban perdagangan manusia menggelar aksi damai di halaman Masjid Polda Aceh pada Kamis, 19 Desember 2024.

Peserta aksi menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus 12 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di kapal perikanan berbendera asing dan ditangani oleh Polda Aceh.

Peneliti Kebijakan Sumatera Environmental Initiative, Crisna Akbar yang ikut dalam aksi mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Aceh pada 5 November 2023. Namun, tanpa melibatkan korban maupun kuasa hukumnya, kasus tersebut justru dialihkan ke Polda Jawa Tengah.


“Aksi ini berangkat dari lemahnya proses penyidikan yang dilakukan Polda Aceh dalam kasus TPPO yang kami laporkan sejak 5 November 2023,” ujar Crisna Akbar kepada RMOLAceh, Kamis, 19 Desember 2024.

Crisna mengungkapkan, pihaknya juga telah menyurati Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh terkait kasus ini. Menurut hasil klarifikasi yang dilakukan Propam, pihak penyidik mengklaim telah melakukan gelar perkara. 

Namun, Crisna membantah klaim tersebut.

“Gelar perkara yang disebutkan itu hanyalah pernyataan dalam pertemuan di ruang Dirreskrimum Polda Aceh dan RDPU di DPRA. Secara aturan, itu bukan bagian dari gelar perkara formal,” terang Crisna.

Crisna pun meminta agar dilakukan gelar perkara luar biasa dengan melibatkan pimpinan Polda Aceh, korban, kuasa hukum, dan saksi ahli. Ia berharap Propam dapat menyampaikan permintaan tersebut kepada penyidik untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.

“Kami telah menyampaikan permintaan ini kepada Kabid Propam. Mereka berjanji akan menelaah kasus dari awal dan menindak jika ditemukan pelanggaran kode etik oleh penyidik. Aspirasi ini juga akan diteruskan ke Kapolda,” jelasnya.

Crisna berharap kasus ini dapat kembali ditangani oleh Polda Aceh, mengingat lokasi kejadian, korban, dan pelaku berada di wilayah ini. Ia menjelaskan, kasus ini terjadi pada rentang waktu 2018–2020. Sebanyak 12 korban yang berasal dari Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Besar direkrut dengan iming-iming gaji besar.

"Namun, para perekrut memalsukan dokumen para korban sebelum mengirim mereka ke perusahaan di Jawa Tengah," ujar Crisna.

Sebelum diberangkatkan, korban, perekrut, dan perusahaan sempat bertemu di sebuah hotel di Lhokseumawe. Di sana, para korban dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi.

Sesampainya di kapal berbendera asing, kata Crisna, para korban dipaksa bekerja hingga 22 jam per hari dan mengalami kekerasan fisik. Akibat perlakuan tersebut, korban memberontak dan akhirnya dipulangkan secara ilegal melalui jalur tikus di Batam.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya