Berita

Sejumlah orang melakukan aksi damai, protes lambannya penanganan kasus TPPO oleh Polda Aceh/RMOLAceh

Nusantara

Kecewa Penanganan Kasus TPPO Lamban, Massa Datangi Mapolda Aceh

JUMAT, 20 DESEMBER 2024 | 05:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah orang yang terdiri dari masyarakat sipil, mahasiswa, dan korban perdagangan manusia menggelar aksi damai di halaman Masjid Polda Aceh pada Kamis, 19 Desember 2024.

Peserta aksi menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus 12 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di kapal perikanan berbendera asing dan ditangani oleh Polda Aceh.

Peneliti Kebijakan Sumatera Environmental Initiative, Crisna Akbar yang ikut dalam aksi mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Aceh pada 5 November 2023. Namun, tanpa melibatkan korban maupun kuasa hukumnya, kasus tersebut justru dialihkan ke Polda Jawa Tengah.


“Aksi ini berangkat dari lemahnya proses penyidikan yang dilakukan Polda Aceh dalam kasus TPPO yang kami laporkan sejak 5 November 2023,” ujar Crisna Akbar kepada RMOLAceh, Kamis, 19 Desember 2024.

Crisna mengungkapkan, pihaknya juga telah menyurati Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh terkait kasus ini. Menurut hasil klarifikasi yang dilakukan Propam, pihak penyidik mengklaim telah melakukan gelar perkara. 

Namun, Crisna membantah klaim tersebut.

“Gelar perkara yang disebutkan itu hanyalah pernyataan dalam pertemuan di ruang Dirreskrimum Polda Aceh dan RDPU di DPRA. Secara aturan, itu bukan bagian dari gelar perkara formal,” terang Crisna.

Crisna pun meminta agar dilakukan gelar perkara luar biasa dengan melibatkan pimpinan Polda Aceh, korban, kuasa hukum, dan saksi ahli. Ia berharap Propam dapat menyampaikan permintaan tersebut kepada penyidik untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur.

“Kami telah menyampaikan permintaan ini kepada Kabid Propam. Mereka berjanji akan menelaah kasus dari awal dan menindak jika ditemukan pelanggaran kode etik oleh penyidik. Aspirasi ini juga akan diteruskan ke Kapolda,” jelasnya.

Crisna berharap kasus ini dapat kembali ditangani oleh Polda Aceh, mengingat lokasi kejadian, korban, dan pelaku berada di wilayah ini. Ia menjelaskan, kasus ini terjadi pada rentang waktu 2018–2020. Sebanyak 12 korban yang berasal dari Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Besar direkrut dengan iming-iming gaji besar.

"Namun, para perekrut memalsukan dokumen para korban sebelum mengirim mereka ke perusahaan di Jawa Tengah," ujar Crisna.

Sebelum diberangkatkan, korban, perekrut, dan perusahaan sempat bertemu di sebuah hotel di Lhokseumawe. Di sana, para korban dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi.

Sesampainya di kapal berbendera asing, kata Crisna, para korban dipaksa bekerja hingga 22 jam per hari dan mengalami kekerasan fisik. Akibat perlakuan tersebut, korban memberontak dan akhirnya dipulangkan secara ilegal melalui jalur tikus di Batam.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya