Berita

Unjuk rasa simpatisan PDIP Kabupaten Kolaka/Ist

Politik

Anggota DPR Fraksi PDIP Dituding Khianati Cakada Pilihan Megawati

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 22:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

DPC PDIP Kabupaten Kolaka melaporkan Anggota DPR Fraksi PDIP Ahmad Safei ke DPP PDIP atas dugaan ketidakpatuhan terhadap keputusan partai.

Ahmad Safei yang berasal dari Dapil Sulawesi Tenggara disinyalir tidak mendukung pasangan calon kepala daerah (Cakada) Kabupaten Kolaka, Muhammad Jayadin dan Deni Hermanto alias Jadi pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua DPC PDIP Kolaka, Suasana HM mengingatkan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan memberi sanksi kepada kader yang tidak tegak lurus pada garis politik partai.


"Sesuai instruksi Megawati bahwa yang tidak tegak lurus akan diberi sanksi," kata Suasana kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.

Selanjutnya, Suasana mengatakan, dalam menyikapi aspirasi dari masyarakat dan simpatisan PDIP yang berunjuk rasa pada 5 Desember 2024, DPC PDIP Kolaka kemudian membuat laporan atas dugaan pengkhianatan kader PDIP dalam kontestasi Pilkada 27 November lalu, dengan melampirkan bukti-bukti yang ada.

Berdasarkan hasil temuan ini, kemungkinan besar terdapat ketidaksesuaian antara sikap politik Ahmad Safei dan Agil Siraj Ahmad serta dua orang staf ahli Ahmad Safei di DPR dengan kebijakan PDIP yang seharusnya mendukung pasangan Jadi.

Berdasarkan hasil analisis perolehan suara pada Pilkada Kolaka ditemukan korelasi yang sangat kuat antara suara Ahmad Safei dengan calon Bupati-Wakil Bupati Amri Jamaluddin-Husmaluddin.

"Sehingga diduga suara Ahmad Safei lebih cenderung menguntungkan pasangan Amri Jamaluddin-Husmaluddin," jelasnya.

Suasana menambahkan, ada pula foto pertemuan yang mengindikasikan adanya dukungan  yang mengarah pada penguatan posisi Amri Jamaluddin-Husmaluddin di Pilkada Kolaka.

"Sebagai kader PDIP seharusnya mereka mendukung penuh pasangan yang telah diputuskan oleh partai, bukan paslon lain," tegas dia.

Pihak DPP PDIP belum mengeluarkan pernyataan terkait langkah apa yang akan diambil atas laporan tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya