Berita

Unjuk rasa simpatisan PDIP Kabupaten Kolaka/Ist

Politik

Anggota DPR Fraksi PDIP Dituding Khianati Cakada Pilihan Megawati

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 22:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

DPC PDIP Kabupaten Kolaka melaporkan Anggota DPR Fraksi PDIP Ahmad Safei ke DPP PDIP atas dugaan ketidakpatuhan terhadap keputusan partai.

Ahmad Safei yang berasal dari Dapil Sulawesi Tenggara disinyalir tidak mendukung pasangan calon kepala daerah (Cakada) Kabupaten Kolaka, Muhammad Jayadin dan Deni Hermanto alias Jadi pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua DPC PDIP Kolaka, Suasana HM mengingatkan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan memberi sanksi kepada kader yang tidak tegak lurus pada garis politik partai.


"Sesuai instruksi Megawati bahwa yang tidak tegak lurus akan diberi sanksi," kata Suasana kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024.

Selanjutnya, Suasana mengatakan, dalam menyikapi aspirasi dari masyarakat dan simpatisan PDIP yang berunjuk rasa pada 5 Desember 2024, DPC PDIP Kolaka kemudian membuat laporan atas dugaan pengkhianatan kader PDIP dalam kontestasi Pilkada 27 November lalu, dengan melampirkan bukti-bukti yang ada.

Berdasarkan hasil temuan ini, kemungkinan besar terdapat ketidaksesuaian antara sikap politik Ahmad Safei dan Agil Siraj Ahmad serta dua orang staf ahli Ahmad Safei di DPR dengan kebijakan PDIP yang seharusnya mendukung pasangan Jadi.

Berdasarkan hasil analisis perolehan suara pada Pilkada Kolaka ditemukan korelasi yang sangat kuat antara suara Ahmad Safei dengan calon Bupati-Wakil Bupati Amri Jamaluddin-Husmaluddin.

"Sehingga diduga suara Ahmad Safei lebih cenderung menguntungkan pasangan Amri Jamaluddin-Husmaluddin," jelasnya.

Suasana menambahkan, ada pula foto pertemuan yang mengindikasikan adanya dukungan  yang mengarah pada penguatan posisi Amri Jamaluddin-Husmaluddin di Pilkada Kolaka.

"Sebagai kader PDIP seharusnya mereka mendukung penuh pasangan yang telah diputuskan oleh partai, bukan paslon lain," tegas dia.

Pihak DPP PDIP belum mengeluarkan pernyataan terkait langkah apa yang akan diambil atas laporan tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya