Berita

Kasipenkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan/RMOL

Nusantara

Begini Modus Garong Anggaran Dinas Kebudayaan DKI Rp150 Miliar

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 22:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan mengungkapkan fakta baru dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta. Anggaran dinas tahun 2023 ternyata dikorupsi dengan modus kegiatan gaib alias fiktif.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan, mengatakan anggaran dinas digasak melalui kegiatan kebudayaan yang menjadi program dinas berupa sanggar tari-tari, forum-forum peradatan, dan pembinaan kelestarian khas Betawi namun nyatanya program-program ini tidak pernah dikerjakan.

"Kan harus ada pertanggungjawaban secara administratif dalam rangka penyerapan anggaran. Nah, diduga kegiatan-kegiatan yang tadi itu fiktif," kata Syahron kepada media, Kamis, 19 Desember 2024.


Lanjut Syahron, kegiatan-kegiatan yang diduga fiktif di Dinas Kebudayaan Jakarta menyerap anggaran sebesar Rp150 miliar. Dari penelusuran, selain sanggar tari yang tidak pernah ada, kegiatan yang dirancang juga tidak pernah terselenggara.

"Artinya, dipalsukan sanggar tari nya memang ada tapi oleh dinas ini kegiatannya tidak dilaksanakan," kata Syahron.

Untuk mengungkap kasus ini, Kejati Jakarta kemarin melakukan penggeledahan di lima lokasi berbeda. Pertama, Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut penyidik menemukan ratusan stempel palsu.

Jaksa penyidik juga melakukan penggeledahan di salah-satu rumah tinggal di Jalan H Raisan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan satu rumah tinggal yang berada di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur. Lalu rrumah tinggal Jalan Zakaria yang berada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Selain ratusan stempel palsu Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta, penyidik juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa uang, dan dokumen-dokumen lainnya.

“Penyidik dari penggeledahan tersebut menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk, uang tunai, dan berkas-berkas penting lainnya,” ujar Syahron.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya