Berita

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan/RMOL

Politik

DPR Minta PP Kesehatan Lindungi Industri Hasil Tembakau

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 20:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan.

Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan menyatakan bahwa implementasi PP tersebut akan berdampak luas. Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan dampak besar yang diterima oleh rakyat kecil dari penerapan PP 28/2024.

Ruang lingkup pengamanan Zat Adiktif yang termuat pada Pasal 429-463 dalam PP 28/2024 dinilai akan berdampak ganda (multiplier effect) bagi kelangsungan industri kretek nasional legal di tanah air.


"Industri tembakau memegang peranan penting terhadap ekonomi nasional terutama cukai rokok setiap tahun sangat besar. Berdasarkan data menyebutkan bahwa dalam kurun waktu 10 tahun terakhir cukai dari rokok mencapai Rp1.516,16 T sepanjang 10 tahun terakhir," kata Daniel dalam diskusi dengan tema 'PP Permenkes: Implikasi Pada Pendapatan Negara dan Target Ekonomi Jangka Panjang', Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Desember 2024.

Di dalam PP 28/2024 ada salah satu pasal yang dianggap dapat berdampak terhadap industri rokok yakni Pasal 435 yang berbunyi 'Setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor produk tembakau dan rokok elektronik harus memenuhi standardisasi kemasan yang terdiri atas desain dan tulisan'.

Daniel mengatakan kebijakan tersebut dapat mengakibatkan penurunan permintaan bahan baku rokok.

"Sedangkan sekitar 2,3 juta tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau (IHT) dan produk turunannya, atau 1,6 persen dari total penduduk yang bekerja (Indef, 2024). Belum lagi pada sektor hulu dengan jumlah petani mencapai 6.172.482 orang dengan luas garapan kebun tembakau mencapai 247.064 ha yang tersebar di 15 provinsi (APTI, 2024)," ujarnya.

Politisi PKB ini menilai perlu ada regulasi yang menguntungkan bagi industri ini. Namun bahwa selama ini Industri hasil tembakau (IHT) menjadi sapi perah bagi pemerintah, setiap tahun selalu dilakukan penyesuaian terhadap tarif cukai, hal ini berdampak pada industri tembakau.

Untuk itu, kata Daniel, DPR RI mendorong adanya UU strategis nasional. Sebab UU ini penting karena mendorong agar ada perlindungan terhadap komoditas strategis nasional.

"Di mana komoditas ini memiliki peran penting dalam perekonomian nasional seperti penciptaan lapangan kerja, kontribusi terhadap pendapatan negara salah satu komoditas strategis adalah tembakau. Dulu sempat diusulkan dengan inisiatif DPR yakni RUU Pertembakauan, namun karena berbagai penolakan sehingga RUU pertembakauan tidak dilanjutkan," ucapnya.

"Padahal dengan adanya UU ini kita memiliki payung kuat dalam melindungi petani kita, pekerja kita di industri manufaktur rokok. Padahal industri ini sangat berjasa dalam memberikan pendapatan bagi negara dan menopang ekonomi warga yang mencapai jutaan jiwa,” demikian Daniel Johan.

Total jumlah cukai dari rokok selama 10 tahun terakhir, pada tahun 2013 sebesar Rp103,56 triliun, sedangkan tahun 2014, Rp112,54 triliun, kemudian di tahun 2015: Rp139,52 triliun, lalu di tahun 2016, Rp138 triliun, di tahun 2017 Rp147,7 triliun, tahun 2018 Rp152,9 triliun.

Selanjutnya, di tahun 2019 Rp164,87 triliun, tahun 2020 Rp170,24 triliun,tahun  2021 Rp188,81 triliun dan tahun 2022: Rp198,02 triliun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya