Berita

Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Nasional, Gina Sabrina, dalam diskusi publik bertajuk "Menyikapi Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional", di Kantornya, Jalan Tebet Dalam IV J, No. 5, Tebet Barat, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2024/Repro

Politik

Peran DPN Jangan Tumpang Tindih dengan Wantannas

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 20:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kehadiran Dewan Pertahanan Nasional (DPN) diharapkan tidak membuat tumpang tindih fungsi lembaga negara, mengingat sudah ada Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Nasional, Gina Sabrina, dalam diskusi publik bertajuk "Menyikapi Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional", di Kantornya, Jalan Tebet Dalam IV J, No. 5, Tebet Barat, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2024.

Dia menjelaskan, DPN dibentuk melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang terbilang singkat.


"Nah, di satu sisi PBHI juga sudah mengeluarkan rilis kemarin berkaitan dengan pembentukan ini," kata Gina.

Dia memandang, pembentukan DPN seharusnya melibatkan partisipasi masyarakat, karena hal tersebut diatur dalam UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara.

Terlepas dari hal tersebut, Gina memandang pembentukan PBHI harus dipastikan tidak membuat adanya kewenangan ganda, karena sebelumnya sudah dibentuk Wantannas. 

"Kami melihat adanya tujuan dari kelembagaan yang serupa dengan Dewan Pertahanan Nasional," tegasnya.

Oleh karena itu, PBHI mengantisipasi supaya fungsi dari lembaga baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto itu tidak menimbulkan kebingungan.

"Sehingga kami nanti melihatnya akan punya tumpang tindih dan keambiguitasan antara satu dengan yang lainnya," demikian Gina menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya