Berita

Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Nasional, Gina Sabrina, dalam diskusi publik bertajuk "Menyikapi Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional", di Kantornya, Jalan Tebet Dalam IV J, No. 5, Tebet Barat, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2024/Repro

Politik

Peran DPN Jangan Tumpang Tindih dengan Wantannas

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 20:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kehadiran Dewan Pertahanan Nasional (DPN) diharapkan tidak membuat tumpang tindih fungsi lembaga negara, mengingat sudah ada Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Nasional, Gina Sabrina, dalam diskusi publik bertajuk "Menyikapi Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional", di Kantornya, Jalan Tebet Dalam IV J, No. 5, Tebet Barat, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2024.

Dia menjelaskan, DPN dibentuk melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang terbilang singkat.


"Nah, di satu sisi PBHI juga sudah mengeluarkan rilis kemarin berkaitan dengan pembentukan ini," kata Gina.

Dia memandang, pembentukan DPN seharusnya melibatkan partisipasi masyarakat, karena hal tersebut diatur dalam UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara.

Terlepas dari hal tersebut, Gina memandang pembentukan PBHI harus dipastikan tidak membuat adanya kewenangan ganda, karena sebelumnya sudah dibentuk Wantannas. 

"Kami melihat adanya tujuan dari kelembagaan yang serupa dengan Dewan Pertahanan Nasional," tegasnya.

Oleh karena itu, PBHI mengantisipasi supaya fungsi dari lembaga baru yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto itu tidak menimbulkan kebingungan.

"Sehingga kami nanti melihatnya akan punya tumpang tindih dan keambiguitasan antara satu dengan yang lainnya," demikian Gina menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya