Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

Tanpa Ditanya Penyidik, Yasonna Harusnya Beri Tahu Keberadaan Harun Masiku

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 18:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tidak harus menunggu ditanya, mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly seharusnya menyampaikan langsung kepada tim penyidik jika mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto soal Yasonna yang mengaku tidak ditanya terkait keberadaan Harun Masiku saat diperiksa pada Rabu, 18 Desember 2024.

"Saya tidak tahu ya kenapa tidak ditanyakan. Harusnya kalau Pak YL (Yasonna Laoly) tahu, saya pikir dengan memberi tahu penyidik itu malah lebih baik bagi pihak-pihak yang selama ini merasa tersandera dengan perkara tersebut," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2024.


Lanjut dia, KPK menunggu informasi dari masyarakat terkait keberadaan Harun Masiku yang sudah buron selama hampir 5 tahun.

"Di sisi lain penyidik juga aktif mencari dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya," tutur Tessa.

Tessa pun mengamini pernyataan Yasonna yang mengaku didalami tim penyidik soal surat permintaan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait adanya perbedaan tafsir soal suara caleg yang meninggal dunia.

"Saudara YL telah hadir kemarin, untuk pemeriksaannya yang bersangkutan dimintai keterangan dan pengetahuannya atas surat dari DPP PDIP kepada Ketua Mahkamah Agung perihal permohonan fatwa MA terhadap penafsiran yang berbeda oleh KPU terkait pandangan atau tindak lanjut atas suara caleg yang meninggal dunia," pungkas Tessa.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya