Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis 19 Desember 2024/RMOL

Politik

Komisi Hukum DPR Anggap Wajar Budi Arie Diperiksa Bareskrim Polri

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 16:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemeriksaan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri pada hari ini, direspons Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Anggota DPR Fraksi Gerindra ini menilai wajar terhadap pemeriksaan tersebut karena Budi Arie sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sementara, polisi telah menetapkan 28 tersangka oknum kementerian yang kini bernama Komunikasi dan Digital (Komdigi).


“Tapi karena posisi beliau (Budi Arie) bekas menteri(Kominfo) waktu itu adalah menteri ya kan, kasusnya juga di zaman beliau Menteri ya, tentu wajar kalau dimintai keterangan, itu soal Pak Budi Arie,” ucap Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis 19 Desember 2024.

Kendati demikian, Habiburokhman menilai, Budi Arie merupakan orang baik dan mau kooperatif dengan Bareskrim Polri.

“Pak Budi juga saya pikir akan kooperatif, sudah kooperatif juga memberikan keterangan supaya peristiwa ini bisa benar-benar diungkap dengan terang benderang,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini berharap Budi Arie tak terlibat dalam kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

“Kalau feeling saya sih ya, saya tahu Pak Budi orang baik, Pak Budi itu orang profesional ya, Insya Allah ya kita berharap nggak ada sedikit pun keterlibatan beliau,” ungkapnya.

Menkop Budi Arie Setiadi tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini sejak pukul 10.00 Wib. Hingga berita ini diturunkan Budi Arie masih menjalani pemeriksaan.

Belum diketahui pasti pemeriksaan terhadap mantan Menkominfo itu terkait kasus apa. Namun, diduga kuat kasus tersebut menyangkut soal judi online yang menjerat beberapa pegawai Kementerian Komdigi (dulu Komimfo).

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan total tersangka ada 28 orang, namun yang berhasil ditangkap baru 24 orang terkait judi online yang melibatkan oknum pegawai Kominfo (saat ini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital), sementara 4 tersangka lainnya masih diburu.

Para tersangka memiliki peran masing-masing. Mulai dari pencari website judi online hingga penyaring website judi online yang akan diblokir Kominfo.

Adapun 28 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial A, BN, HE, J (DPO), B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO), A alias M, MN, DM, AK, AJ, DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, RR, D, E, dan T. AJ merupakan inisial Alwin Jabarti Kiemas, keponakan Taufik Kiemas yang juga mendiang suami Megawati Soekarnoputri.

Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU 11/2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP, Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana  penjara paling lama 10 tahun.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya