Berita

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu/Ist

Presisi

Polisi Ungkap Kronologi Pemicu Kerusuhan Rempang

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polresta Barelang menyebut kerusuhan Rempang yang terjadi pada Rabu dini hari, 18 Desember 2024 dipicu oleh ketegangan antara warga dan pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) karena ada perusakan spanduk hingga penyanderaan.

Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan, kerusuhan sudah terjadi pada Selasa malam, 17 Desember 2024. Pada pukul 21.30 WIB, warga mengamankan pekerja PT MEG atas nama Reky Riyandi yang diduga telah melakukan perusakan spanduk warga yang menolak PSN Rempang Eco City di Sembulang Hulu, Kecamatan Galang.

Sekitar pukul 22.30 WIB, dilakukan negosiasi sebanyak dua kali antara masyarakat Sembulang Hulu dengan perwakilan PT MEG untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.


Dari pihak warga bersedia melepaskan pekerja PT MEG dengan syarat membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan atau aktivitas di Sembulang Hulu. Namun syarat ini membuat negosiasi deadlock.

Akibat tidak ada kesepakatan, keributan terjadi pada pukul 23.00 WIB hingga mengakibatkan tiga unit bangunan rusak dan korban luka-luka dari kedua belah pihak.

Kemudian pada pukul 23.20 WIB, Polsek Galang mengamankan situasi dan sempat memberikan imbauan kepada kedua belah pihak untuk menahan diri. Personel Polsek Galang kemudian mendampingi para korban luka untuk mendapatkan perawatan.

"Sekitar pukul 02.30 WIB (Rabu, 18 Desember 2024) Polsek Galang, Sat IK, Satreskrim, Sat Samapta dan piket pawas Polresta Barelang melakukan patroli cipta kondisi di lokasi kejadian," kata Kombes Heribertus, Kamis, 19 Desember 2024.

Tim patroli kemudian tiba di Sembulang Hulu sekitar pukul 02.50 WIB. Di lokasi, tim kemudian memberikan imbauan kepada warga untuk membubarkan diri.

"Sekitar pukul 04.05 WIB patroli gabungan selesai, situasi kondusif dan terkendali," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya