Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Bitcoin Makin Cetar, Merek Mewah dan Pengecer Kelas Atas Mulai Terima Pembayaran Kripto

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 14:52 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kenaikan harga Bitcoin yang semakin melonjak telah menarik perhatian merek-merek fesyen dan pengecer kelas atas, mendorong mereka untuk mempertahankan penggunaan mata uang kripto sebagai metode pembayaran.

Hingga saat ini, hanya sejumlah merek mewah seperti LVMH, pembuat jam tangan Hublot dan Tag Heuer, serta merek fesyen Gucci dan Balenciaga yang telah bereksperimen dengan penawaran pembayaran kripto.

Dalam beberapa minggu terakhir, department store mewah Prancis, Printemps, menjadi yang pertama di Eropa bekerja sama dengan bursa kripto terbesar di dunia, Binance, dan perusahaan teknologi keuangan Prancis, Lyzi, untuk menerima mata uang kripto seperti Bitcoin dan Ethereum di toko-tokonya di Prancis. 

Langkah ini, yang bertepatan dengan lonjakan nilai Bitcoin, menarik perhatian merek dan pengecer lain yang kini menunjukkan minat untuk bergabung.

"Ada cukup banyak panggilan - ini menghasilkan minat," kata David Princay, presiden Binance Prancis, seperti dikutip dari Reuters, Kamis 19 Desember 224.

Ia mengatakan perusahaan sedang berunding dengan label mewah lainnya.

Pembuat korek api dan pena mewah ST Dupont mengatakan bahwa pihaknya bermaksud menerima pembayaran mata uang kripto di dua toko di Paris sebelum liburan.

Perusahaan pelayaran Virgin Voyages bulan ini mulai menawarkan produk pertama mereka yang menerima Bitcoin sebagai opsi pembayaran, yaitu tiket tahunan senilai 120.000 Dolar AS untuk pelayaran selama satu tahun di kapal pesiar mereka.

Regulator telah lama memperingatkan bahwa mata uang kripto seperti Bitcoin berisiko tinggi dan masih memiliki penggunaan terbatas di dunia nyata. Selain itu, volatilitas harga yang sangat tinggi menjadi hambatan utama untuk adopsi luas sebagai alat pembayaran.

Namun, janji dukungan dari Presiden terpilih AS, Donald Trump, yang diharapkan akan memberlakukan regulasi lebih ramah terhadap mata uang kripto, telah menyebabkan harga Bitcoin melonjak mencapai rekor baru.

Analis S&P mencatat bahwa pandangan terhadap mata uang kripto mulai berubah, dengan memperhatikan bahwa inovasi teknologi blockchain di pasar keuangan dapat membantu meningkatkan kestabilan dan prediktabilitas harga mata uang kripto.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya