Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Dampak Kenaikan PPN ke Inflasi hanya 0,2 Persen

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada tahun depan tidak membawa dampak yang besar. 

Deputi Gubernur BI Aida S Budiman bahkan mengatakan, dampaknya tidak signifikan terhadap inflasi.

"Hitungannya, ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2 persen. Tetapi apakah ini besar? Jawabannya, tidak. Karena hasil perhitungan kami dari proyeksinya, sekitar sedikit di atas dari 2,5 plus minus 1 persen dari target inflasi kita di 2025," kata Aida, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Desember 2024, di Jakarta, dikutip Kamis 19 Desember 2024.


Untuk mengetahui bagaimana dampak PPN 12 persen kepada inflasi, ia menjelaskan bahwa langkah pertama yaitu mengidentifikasi terlebih dahulu terhadap barang-barang apa saja yang dikenakan terhadap PPN tersebut.

"Jadi ada semuanya barang-barang premium. Bahan makanan premium, jasa pendidikan premium, pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA," terangnya. 

Perhitungan tersebut didapat dari data Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, yang mana barang-barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen memiliki bobot 52,7 persen dari keranjang Indeks Harga Konsumen (IHK).

PPN 12 persen berlaku untuk produk premium di kelompok bahan makanan, pendidikan, kesehatan dan listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (VA). 

Sementara, pemerintah membebaskan PPN terhadap barang dan jasa, termasuk bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan lainnya. 

"Kita pakai data SBH 2022, ternyata jumlahnya 52,7 persen dari bobotnya di basket IHK. Kemudian, baru kita hitung bagaimana dampaknya kepada inflasi. Hitungannya ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2 persen," terangnya lagi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya