Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Dampak Kenaikan PPN ke Inflasi hanya 0,2 Persen

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada tahun depan tidak membawa dampak yang besar. 

Deputi Gubernur BI Aida S Budiman bahkan mengatakan, dampaknya tidak signifikan terhadap inflasi.

"Hitungannya, ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2 persen. Tetapi apakah ini besar? Jawabannya, tidak. Karena hasil perhitungan kami dari proyeksinya, sekitar sedikit di atas dari 2,5 plus minus 1 persen dari target inflasi kita di 2025," kata Aida, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Desember 2024, di Jakarta, dikutip Kamis 19 Desember 2024.


Untuk mengetahui bagaimana dampak PPN 12 persen kepada inflasi, ia menjelaskan bahwa langkah pertama yaitu mengidentifikasi terlebih dahulu terhadap barang-barang apa saja yang dikenakan terhadap PPN tersebut.

"Jadi ada semuanya barang-barang premium. Bahan makanan premium, jasa pendidikan premium, pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA," terangnya. 

Perhitungan tersebut didapat dari data Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, yang mana barang-barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen memiliki bobot 52,7 persen dari keranjang Indeks Harga Konsumen (IHK).

PPN 12 persen berlaku untuk produk premium di kelompok bahan makanan, pendidikan, kesehatan dan listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (VA). 

Sementara, pemerintah membebaskan PPN terhadap barang dan jasa, termasuk bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan lainnya. 

"Kita pakai data SBH 2022, ternyata jumlahnya 52,7 persen dari bobotnya di basket IHK. Kemudian, baru kita hitung bagaimana dampaknya kepada inflasi. Hitungannya ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2 persen," terangnya lagi.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya