Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Dampak Kenaikan PPN ke Inflasi hanya 0,2 Persen

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penetapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada tahun depan tidak membawa dampak yang besar. 

Deputi Gubernur BI Aida S Budiman bahkan mengatakan, dampaknya tidak signifikan terhadap inflasi.

"Hitungannya, ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2 persen. Tetapi apakah ini besar? Jawabannya, tidak. Karena hasil perhitungan kami dari proyeksinya, sekitar sedikit di atas dari 2,5 plus minus 1 persen dari target inflasi kita di 2025," kata Aida, dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Desember 2024, di Jakarta, dikutip Kamis 19 Desember 2024.


Untuk mengetahui bagaimana dampak PPN 12 persen kepada inflasi, ia menjelaskan bahwa langkah pertama yaitu mengidentifikasi terlebih dahulu terhadap barang-barang apa saja yang dikenakan terhadap PPN tersebut.

"Jadi ada semuanya barang-barang premium. Bahan makanan premium, jasa pendidikan premium, pelayanan kesehatan medis premium, serta listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA," terangnya. 

Perhitungan tersebut didapat dari data Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, yang mana barang-barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen memiliki bobot 52,7 persen dari keranjang Indeks Harga Konsumen (IHK).

PPN 12 persen berlaku untuk produk premium di kelompok bahan makanan, pendidikan, kesehatan dan listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (VA). 

Sementara, pemerintah membebaskan PPN terhadap barang dan jasa, termasuk bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan lainnya. 

"Kita pakai data SBH 2022, ternyata jumlahnya 52,7 persen dari bobotnya di basket IHK. Kemudian, baru kita hitung bagaimana dampaknya kepada inflasi. Hitungannya ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2 persen," terangnya lagi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya